Tiga Pengedar Sabu Air Joman, Disikat Polisi dari Rumah

Pengedar Sabu

topmetro.news – Petugas Unit Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan mengamankan 3 pria pengedar narkotika jenis sabu. Ketiga orang pria tersebut berinisial RAM alias Rizki (32) warga Lingk IV kel Binjai Serbangan Kabupaten Asahan, F (36) warga Dsn II Desa Subur Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, MRH (27) warga Lingk XV Gg. Pinang kelurahan Binjai Serbangan Kabupaten Asahan.

Kapolsek Air Joman Polres Asahan Iptu M Pakpahan SH mengatakan penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat pada hari Jumat tanggal 18 Februari 2022 yang melaporkan di rumah pelaku MRS di Lingkungan XV Gg Pinang Kelurahan Binjai serbangan Kabupaten Asahan terdapat 2 (dua) orang sedang menguasai narkotika jenis sabu.

“Dari informasi tersebut, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba SH melakukan penggrebekan dan mengamankan kedua orang laki laki saat itu sedang didalam kamar. Kemudian saat dilakukan penggeledahan, petugas melihat pelaku RA membuang sesuatu barang diluar jendela,” terang Kapolsek Iptu M Pakpahan SH, Sabtu (19/2/2022).

Kemudian unit Reskrim membawa pelaku R keluar untuk mengambil barang yang dibuangnya.

“Setelah diambil, ternyata barang tersebut adalah narkotika jenis sabu. Setelah diinterograsi, pelaku R mengaku barang tersebut didapat dari pelaku F dan di lokasi petugas menemukan barang bukti berupa 1(satu) bungkus besar yg berisikan klip kecil kosong, 1 (satu) timbangan elektrik, 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Fu BK 2809 VAR,” ujar Kapolsek.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah pelaku F dan mengamankan pelaku bersama barang bukti Hp jenis VIVO warna hitam.

“Dari hasil interograsi para pelaku didapat bahwa pada hari Kamis pagi pukul 10.30 wib, pelaku F dan 1 ( satu ) orang berinisial R (DPO) sedang berada didepan rumah pelaku F dan kemudian menghubungi pelaku RA karena hendak menjualkan sabu R (DPO) kepada RA,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan, petugas juga mengamankan barang bukti dari para pengedar sabu berupa 1 ( satu ) Timbangan Elektrik warna silver, 1(satu) klip besar yg diduga beisikan narkotika jenis Sabu, 2 (klip) kecil yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu, 1(satu) bungkus besar yang berisikan klip kecil yang kosong, 2(dua) unit hp merk Nokia dan satu lagi merk Vivo, 1 (satu) unit sepeda motor Merk Suzuki FU no pol 2809 VAR Warna hitam.

“Para pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Reporter | Kiki Sitepu

Related posts

Leave a Comment