Pura-pura Dibegal, Rp12 Juta Uang Perusahaan Digelapkan

korban begal

TOPMETRO.NEWS – Tersangka Irwansyah Putra Karo-karo (33) warga Jalan Percukaian, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai ditangkap Unit Reskrim Polsek Sunggal lantaran telah mengelapkan uang perusahaan di tempatnya bekerja.

Karyawan PT Telaga Adil ini dilaporkan pihak perusahaan karena nekat melakukan pengelapan uang kutipan perusahaan sebesar Rp12 juta hasil dengan modus berpura-pura telah menjadi korban begal.

Menurut informasi, tersangka nekat menggelapkan uang perusahaan dengan cara berpura-pura menjadi korban begal saat mengutip hasil penjualan barang milik perusahaan Selasa (6/6) sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Medan Binjai Km 16 Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal Deliserdang.

Kemudian tersangka sempat dibawa masyarakat ke Rumah Sakit Latersia karena tergeletak di pinggir Jalan. Di rumah sakit tersangka mengaku telah menjadi korban begal. Lalu tersangka membuat pengaduan ke Polsek Sunggal begitu menerima laporan tersangka, selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan cek ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan tersangka.

Namun, saat cek TKP polisi mendapatkan adanya keganjilan dalam keterangan tersangka, sehingga polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Setelah diperiksa akhirnya tersangka mengaku uang milik perusahaan yang dibawa tersangka tidak hilang akan tetapi uang itu dipergunakan tersangka untuk melumasi utangnya.

“Ketika itu tersangka membuat laporan di Mapolsek Sunggal, namun, setelah dicek ke lokasi petugas kita menemukan adanya keganjilan dalam keterangan tersangka di lokasi, lalu tersangka kita introgasi dan akhirnya tersangka mengaku telah mengelapkan uang milik perusahaan untuk membayar utangnya,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri melalui Panit II Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik, Kamis (8/6).(TM-07-**)

Related posts

Leave a Comment