Anggaran Sekolah dan Pelaporan Dana BOS di Disdik Batubara Sudah Berbasis Teknologi Aplikasi

Kadisdik Batubara mengungkapkan, pihaknya mulai menyusun Rencana Kegiatan Pelaksanaan Anggaran Sekolah dan Pelaporan Dana BOS berbasis aplikasi

topmetro.news – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batubara Ilyas Sitorus MPd mengungkapkan, pihaknya mulai menyusun Rencana Kegiatan Pelaksanaan Anggaran Sekolah dan Pelaporan Dana BOS sudah memanfaatkan teknologi berbasis aplikasi. Atau lebih populer dengan nama ‘Aplikasi Simpel BOS’.

Sehingga satuan pendidikan di jajarannya tidak perlu harus datang ke Kantor Dinas Pendidikan. Demikian juga dengan penarikan Dana BOS di bank penyalur juga sudah berlaku dengan berbasis aplikasi.

Mantan Kepala Biro Humas Keprotokolan Setdaprovsu ini juga mengatakan, bank penyalur cukup melakukan validasi saja pada enam digit terakhir dari surat rekomendasi tersebut. Dan surat rekomendasi tersebut hanya berlaku selama 12 jam. Selebihnya, maka UPT wajib mengajukan kembali dengan tetap berbasis aplikasi. Sehingga kepala sekolah/bendahara tidak mesti ke kantor disdik.

“Namun persyaratan untuk penarikan dana tersebut sudah tersistem,” katanya, Jumat (25/2/2022).

Ilyas menambahkan bahwa pemerintahan yang memanfaatkan digitalisasi akan efisien dari segi biaya dan waktu dalam pelayanan publik. Sehingga pelayanan publik kepada masyarakat menjadi lebih cepat, termasuk di lingkungan pendidikan. Hal ini sebagaimana perintah Bupati Batubara Ir H Zahir MAp yang selalu menekankan kepada semua OPD agar bisa memanfaatkan dan terbiasa dengan digitalisasi.

Menurut Bupati Zahir digitalisasi berarti mengubah sesuatu menjadi digital dalam memanfaatkan teknologi. Digital dapat bermacam-macam. Mulai dari digital pelayanan, laporan, pemasaran dan lainnya. “Sehingga di saat Pandemi Covid-19 ini, digital harus dimanfaatkan sebaik mungkin bagi berbagai sektor. Termasuk sektor pendidikan,” ucap Ilyas menirukan Zahir.

Diskusi Digital

Maka terkait hal tersebut, pihaknya datang guna memenuhi undangan diskusi bersama Tim DDJ dan Tim IT. Bertempat di Lantai 6 Gedung PT Bank Sumut Jalan Zainul Arifin/Imam Bonjol Medan, Kamis (24/2/2022). Dengan tujuan agar harapan mereka melalui Surat No. 420/2567-SRi tanggal15 November 2021 lalu dapat tindak lanjut setelah diskusi.

“Surat itu hanya meminta agar PT Bank Sumut memberikan izin untuk mengintegrasikan pencatatan rekening koran satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Kabupaten Batubara melalui aplikasi yang telah terbangun. Dan kemudian dapat terkoneksi. Sehingga memudahkan dan membantu sekolah dalam melakukan pelaporan penerimaan dan penarikan dana BOS,” ujar Incekly panggilan akrab Ilyas.

Selanjutnya pemanfaatan digitalisasi dalam bidang pendidikan, menurut Ilyas Sitorus, selain dalam pembelajaran juga yang tak kalah menariknya adalah keterbukaan dalam penerimaan dan pemanfaatan serta pelaporan Dana BOS untuk semua jenjang yang menjadi kewenangan Pemkab Batubara. Sedangkan rencana dan penggunaannya serta pelaporannya, Dinas Pendidikan Batubara sudah melakukannya melalui bantuan aplikasi. Sehingga satuan pendidikan tidak lagi perlu datang ke dinas dalam urusan Dana BOS. Termasuk penarikan dari bank penyalur sudah terkonek.

Sementara itu Hottua Samosir selaku Tim IT Dinas Pendidikan Batubara mengatakan jika ini dapat persetujuan PT Bank Sumut, maka sekolah ke depan tidak perlu lagi melakukan pencatatan jika terjadi transaksi. “Sehingga apa yang terjadi di Bank Sumut, pada saat bersamaan juga, terjadi di aplikasi dinas pendidikan. Dengan demikian kerja sekolah hanya tinggal mencatatkan di buku pembantu kas dan buku pembantu pajak,” terang Samosir.

“Kami, Disdik akan siap menyesuaikan kebutuhan dalam menampung pencatatan yang dilakukan oleh PT Bank Sumut,” pungkasnya.

Bank Sumut Sambut Baik

Sebelumnya Pemimpin Bidang PPK DDJ PT Bank Sumut Sabar Ginting menyambut baik rencana ini. Sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas Surat Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara baru ini bisa duduk bersama membahasnya. “Kami akan segera menindakanjutinya. Apalagi kami hadir bersama kawan-kawan yang memang membidangi ini,” katanya.

“Kami akan fasilitasi API (Application Programming Interface) Awal Maret 2022. Apa yang diharapkan dalam surat Disdik dan diskusi hari ini paling lama akan terealisasikan,” sebut Sabar Ginting.

Seterusnya pihak Bank Sumut berharap secara bertahap penggunaan Dana BOS akan berlaku dengan transaksi nontunai. “Dan pihak Bank Sumut akan mengagendakan pengembangan aplikasi ‘simpelbosdisdikbatubarakab’ untuk sebagai ujicoba di Sumatera Utara,” sebut Pemimpin Dana dan Jasa PT Bank Sumut Budi Ansari Nasution.

Selain Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus, Pemimpin Divisi Dana Dan Jasa Budi Ansari Nasution, Pemimpin Bidang PPK DDJ Sabar Ginting, hadir juga Pemimpin Seksi Operasional PT BankSumut KC Lima Puluh Djoko Purwono, Manager Divisi DDJ Rosmidi, Profesional Manager DDJ Harry Alshufie, Profesional Manager TI Fernando Sebayang, Profesional Assisten DJJ Ikhsan Dolok Siregar, dan staf pendukung Divisi DDJ PT Bank Sumut Kantor Pusat Medan.

reporter | Bimais Pasaribu

Related posts

Leave a Comment