Sadis! Bakar Kakak Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsek Kota Kisaran

Bakar Kakak Kandungnya, Pelaku Diamankan Polsek Kota Kisaran

topmetro.news Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mengamankan seorang yang tega menganiaya Kakak kandungnya sendiri hingga tewas.

Pelaku yakni berinisial G alias FS (20) warga Jalan Cendrawasih Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan peristiwa tersebut dialami korban Velmi Devita Dela Sinaga (22) yang tak lain ialah Kakak kandung dari pelaku.

“Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 1 Maret 2022 sekira pukul 09.00 WIB ketika pelaku GS  memanaskan sepeda motor Vario. Setelah ia membeli Pertalite dan menyimpannya di dapur rumah. Kemudian pelaku membantu bapaknya memperbaiki seng rumah,” terang Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Minggu (06/3/2022).

Lantaran hujan, kata Kapolres, bapak dari kakak beradik tersebut pergi menjemput anak sekolah dan pelaku membersihkan kuas dengan menggunakan minyak jenis Pertalite di kamar mandi belakang.

“Ketika pelaku mengecat kamarnya. Pelaku di datangi korban Velmi Devita menanyakan dimana kunci sepeda motor vario dan pelaku mengatakan ‘aku lupa’ carik la disitu. Namun si korban tetap menanyakan hal tersebut berulang kali hingga membuat pelaku kesal,” kata Kapolres.

Siram Pakai Pertalite

Merasa kesal, pelaku mengambil bahan bakar minyak jenis Pertalite yang sebelumnya pelaku simpan di dapur. Selanjutnya mendatangi korban yang sedang duduk di kursi sofa di ruang tamu dan menyiramkan pertalite ke tubuh korban.

“Pelaku kemudian mengambil selembar kertas dari lemari. Lalu menyalakan kompor api di dapur, dan mendatangi korban dengan membawa api pada kertas. Kemudian melemparkan kertas api tersebut kepada korban. Sehingga api membakar tubuh korban. Tidak lama kemudian pelaku Faldo mengambil air ke kamar mandi untuk memadamkan api yang di bantu ibu dan adiknya yang saat itu berada di lokasi kejadian,” jelasnya.

Lalu korban di bawa ke rumah sakit umum kisaran untuk dilakukan perawatan. Pada hari Jumat tanggal 4 maret 2022 sekira pukul 24.00 WIB korban di rujuk di Rumah Sakit Bina Kasih Medan untuk dilakukan perawatan lanjutan.

“Korban dinyatakan meninggal dunia pada hari minggu tanggal 6 Maret 2022 sekira pukul 13.00 WIB,” kata Kapolres.

Dari kejadian tersebut, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar STrk MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban dan personel. Guna melakukan penyelidikan yang mendalam.

“Dari hasil penyelidikan, pada hari Minggu tanggal 6 Maret 2022 sekira 15.30 WIB personel berhasil mengamankan pelaku dirumahnya. Di Jalan Cendrawasih Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten  Asahan. Sedangkan barang bukti berupa 1 botol air mineral kosong bekas bahan bakar minyak Pertalite. Dan 1 buah kurai sofa warna merah hati bekas terbakar,”ungkap Kapolres.

Saat ini pelaku masih di mintai keterangan lebih lanjut oleh petugas penyidik di Polsek Kota Kisaran.

 

reporter | Kiki sitepu

Related posts

Leave a Comment