Personel Meninggal Dunia, Polres Asahan Gelar Upacara Pemakaman Secara Dinas

Polres Asahan

topmetro.news – Kepolisian Polres Asahan melaksanakan upacara persemayaman dan pemakaman terhadap jenazah Aiptu Dwi Wahono salah satu anggota Banit Turjawali Sat Samapta Polres Asahan yang meninggal dunia karena sakit, Selasa (08/3/2022).

Upacara persemayaman jenazah Almarhum Aiptu Dwi Wahono di rumah duka Jalan Cut Nyak Dien Kel. Sendang Sari Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan dipimpin oleh Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH diwakili Kasat Samapta Polres Asahan AKP Ilham Harahap SH MH dan dihadiri Perwira Upacara Kasiwas Polres Asahan Iptu Cecep Suhendra SH serta Komandan Upacara KBO Sat Samapta Polres Asahan Ipda Boris Reagen SH.

Usai upacara persemayaman selanjutnya jenazah diberangkatkan menuju tempat pemakaman umum Islam Jalan Jend. A. Yani Kel. Sendang Sari Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan untuk dilaksanakan prosesi selanjutnya, yakni pemakaman jenazah secara dinas Kepolisian yang dipimpin oleh WakaPolres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar SH dan berlangsung dengan mempedomani Protokol Kesehatan Covid-19.

Dalam kesempatan itu WakaPolres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar SH menyampaikan upacara tersebut sebagai penghormatan atas jasa, pengabdian serta pengorbanan almarhum sebagai Anggota Polri.

“Upacara ini dilaksanakan sebagai penghormatan terakhir dan penghargaan kepolisian atas jasa dan pengabdian selama di kepolisian dan masyarakat,” tutur Kompol Sri Juliani Siregar SH.

“Kami atas nama Polres Asahan mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum, semoga amal ibadahnya diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa,” ungkapnya.

Almarhum Aiptu Dwi Wahono jabatan Banit Turjawali Sat Samapta Polres Asahan tutup usia pada umur 56 Tahun meninggal dunia karena sakit di Rumah Sakit Umum Hams Kisaran.

Reporter | Kiki Sitepu

Related posts

Leave a Comment