Gak Rela Lapaknya Dibongkar Satpol PP, PKL di Asahan Tidur di Kolong Dum Truk

Satpol PP Asahan

topmetro.news – Petugas Satpol PP Pemkab Asahan membongkar lapak bangunan liar pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Teuku Umar, Kisaran Barat. Aksi itu pun diprotes salah seorang pedagang yang terpaksa tidur di kolong Dum truck milik Satpol PP.

“Kami sudah jualan di sini hampir 30 tahun. Kami bukannya nggak mau pindah, tapi janji pemerintah mau kasih kami tempat berjualan sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata salah seorang pedagang, Roma Tambunan, kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Meski mendapat perlawanan, aparat tetap membongkar belasan lapak kaki lima tersebut. Pembongkaran dilakukan karena kios-kios itu dianggap menyalahi aturan dan mengangu ketertiban. Satpol PP sempat menunggu sekitar 1 jam agar pedagang membongkar sendiri lapak jualannya.

Perdebatan pun terjadi Antara PKL dan Pol PP, setelah perdebatan, ada seseorang pri tua lari kekolong mobil gerobak (Dump truck) lalu memegang tiang gersang mobil degan erat, degan maksud menunda dan membatalkan pembongkaran kios lapaknya, lalu ada seseorang ibibu berusaha merayunya, dan dia tetap bersikukuh dan menjerit degan teriakan “Tidak tidak tidak tidak.!!!! akhirnya tahluk juga dan merelakan lapaknya dibongkar petugas.

“Kami bukan nggak mau pindah. Dijelaskan dulu kami pindah ke mana baru digusur. Mau ke mana kami cari makan kalau ini dibongkar,” kata seorang wanita yang menghadang alat berat.

“Prosedur sudah kami lakukan sejak dua bulan lalu. Mulai dari surat imbauan peringatan sampai permintaan untuk dibongkar sendiri,” kata Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Asahan, Budi Limbong, sembari menuturukan pembongkaran lapak PKL sudah sesuai aturan.

Dia menyebut para PKL melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2018 terkait ketenteraman dan ketertiban.

Reporter | Kiki Sitepu

Related posts

Leave a Comment