Bupati Langkat Ajak Kadisnaker dan Pengurus F.SPTI-K.SPSI Ke Jakarta

Bupati Langkat Ajak Kadisnaker dan Pengurus F.SPTI-K.SPSI Ke Jakarta

topmetro.news – Aksi damai lima ratusan pengurus dan anggota DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat serta Pimpinan Unit Kerja (PUK) masing-masing Kecamatan di wilayah Langkat, langsung disambut hangat Plt Bupati Langkat, Syah Afandien.

Kendati ratusan massa serikat pekerja tersebut sempat menunggu beberapa jam karena di sekitar halaman Kantor Bupati Langkat sembari berorasi, namun begitu Ondiem (sapaan akrab Syah Afandien) kembali dari kegiatan kedinasan, dia langsung menemui massa.

“Assalamualaikum. Mohon maaf saudara-saudara ku yang sudah lama menunggu. Saya senang dan bangga kalian menyampaikan aksi damai yang sportif,” ujar Syah Afandien yang disambut sorak sorai massa.

Untuk mempersingkat waktu, Plt Bupati Langkat langsung mengajak pengurus dan perwakilan anggota untuk masuk ke ruangan pertemuan Bupati Langkat. Dalam pertemuan itu, dengan penuh keramahan, Syah Afandien mempersilahkan untuk menyampaikan tujuan aspirasi yang dibutuhkan.

Selanjutnya, pertemuan yang dihadiri Kadis Tenaga Kerja Pemkab Langkat Drs Rajanami Yun Sukatami MSi, Kasat Intelkam Polres Langkat AKP Syarif Ginting, Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat Sejarahta Sembiring didampingi Sekretarisnya Syafril SH, dan pengurus lainnya seperti Ucol BL dan Ukban Sitorus, menceritakan jika mereka meminta ketegasan Bupati Langkat agar mencatatkan organisasi F.SPTI-K.SPSI yang sebenarnya lebih sah dibanding organisasi pekerja pimpinan Terbit Rencana PA/Iskandar PA di Disnaker.

“Organisasi pekerja kita telah diakui dan terdaftar di Kemenaker RI serta Departemen Tenaga Kerja, serta terdaftar di Kemenkum HAM. Sementara, organisasi pekerja pimpinan Terbit Rencana sudah dibekukan dan bukan lagi merupakan organisasi pekerja resmi. Apalagi, logo serta seragam yang digunakan, adalah milik organisasi kita. Tapi mengapa Kadisnaker tetap keukuh masih mencatatkan organisasi Terbit Rencana dan menolak mencabut kepengurusan mereka dan digantikan kepengurusan organisasi kita,” ujar Sejarahta.

Sementara itu, Sekretaris DPC F.SPTI-K.SPSI Langkat Syafril SH juga memberikan surat penolakan Kadisnaker Langkat, menyerahkan SK Kemenaker. “Ini surat penolakan dari Disnaker dan kelengkapan administrasi dari Kemenaker, Depnaker, serta Menkum HAM. Logo/seragam organisasi sudah terdaftar di Mekum HAM. Tapi mengapa organisasi pihak mereka masih terus menggunakan logo serta seragam yang sama. Padahal kepengurusan mereka sudah dicabut,” ujar Syafril.

Mendengar keluhan dan membaca surat-surat kelengkapan administrasi yang disampaikan, Syah Afandien mengakui kalau surat dan adminstrasi yang disampaikan sudah lengkap dan sah.

“Saya bangga dalam penyampaian aspirasi ini dilaksanakan sangat kondusif. Ini sudah lengkap dan pihak Pemkab Langkat tidak ada keberpihakan dan akan segera menyikapi. Namun dalam hal ini, pemkab juga harus diskusi ke Kementrian langsung. Ini kita lakukan untuk menghindari miss persepsi. Tolong Kadis masalah ini harus kita sikapi segera mungkin. Siapkan diri dan kelengkapannya, kita segera berangkat ke Kementrian Tenaga Kerja agar lebih jelas siapa yang lebih berhak,” ujar Ondiem kepada Kadisnaker Rajanami.

Dalam kesempatan itu Kadisnaker Langkat Drs Rajanami YS MSi, juga menyampaikan bahwa pihaknya memang tidak mencatatkan organisasi pekerja pimpinan Sejarahta. Karena sudah ada organisasi pekerja yang sama tercatat lebih dulu.

“Kita kerja profesional dan sesuai aturan. Tidak bisa pencatatan dua kali. Dalam peraturan pemerintah sudah jelas. Kita tidak bisa mencatatkan organisasi pekerja yang sama. Semua logo dan seragam sama. Jadi gak bisa double,” dalih Rajanami, kendati sudah menerima surat pembekuan kepengurusan Terbit Rencana PA dari Ketum DPP F.SPTI-K.SPSI Pusat serta menggantikan Sejarahta Sembiring sebagai Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI yang sah.

Dengan bijak, Syah Afandiem mengambil jalan tengah dengan mengajak Kadisnaker serta pengurus DPC F.SPTI-K.SPSI Langkat pimpinan Sejarahta Sembiring ke Jakarta, pada Senin (21/3/2022) pekan depan.

“Untuk nencegah konflik kalau pun nanti kubu organisasi pekerja ini yang legal atau diakui kita akan segera sikapi dan siap melaksanakan segala sesuatunya. Dan begitu juga seandainya pihak mereka yang diakui, organisasi kubu ini harus berbesar hati. Intinya, siapa pun yang berhak kalau bisa islah, berbagi sinar. Yah, saling berbagi roti agar tidak ada konflik. Tolonglah jaga kondusifitas Kabupaten Langkat sama-sama dikawal dan dijaga,” harap Syah Afandien.

Afandien juga mengingatkan jika SK dan Surat Kementrian yang diserahkan tersebut memang asli dan jangan dianggap palsu. “Pokoknya dengan cepat segera disikapi. Senin depan kita persiapkan sudah berangkat ke Jakarta,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ukban Sitorus, menyampaikan mengapa pihak desa (BPD) mengambil kesempatan bekerja sebagai SPSI. Padahal tidak ada kapasitasnya.

“Kita bisa laporkan masalah pengutipan oleh BPD, kita lengkap kwitansi jumlah yang dikutip berdasarkan surat LPMD, berapa jumlah yg dikutip. Kita punya semua datanya dan nanti bisa kita serahkan. Padahal SK Terbit sudah dicabut, kenapa masih dicatat di Disnaker. Apa karena gak berani. Polisi juga terkesan berpihak kepada kroni Terbit dan sering menghalangi kami,” ujarnya.

Bupati buru-buru menengahi. “Sudah, kasih kesempatan untuk saya menyelesaikan masalah ini. Kesimpulan hasil, sudah ada langsung kita follow up,” terang Bupati.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK, yang diwakili Kasat Intelkam AKP Syarif Ginting, mengatakan, bahwa proses penyelesaian harus berjalan dengan kondusif.

“Kalau merasa ada keberpihakan, itu dulu. Karena saya juga sama seperti Pak Bupati, masih baru. Ya sudah. Kita terus jalin keutuhan dan kebersamaan agar terus tercipta suasana yang kondusif di Kabupaten Langkat,” terangnya sembari menyampaikan jika Kapolres Langkat titip salam karena berhalangan hadir.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment