Gaji Tak Sesuai Laporan Dana Bos, Guru Honorer Lapor ke DPRD Medan

Gaji Tak Sesuai Laporan Dana Bos, Guru Honorer Lapor ke DPRD Medan

topmetro.news Seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 064959 Pasar Merah Timur mengadu ke Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala. Pengaduan yang disampaikan Marpaulina Simamora itu karena gaji yang diterimanya tidak sesuai dengan laporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia mengatakan, sesuai laporan dana BOS, ia harusnya menerima gaji sebesar Rp450 ribu, namum faktanya dia hanya menerima Rp250 ribu.

“Saya guru agama Kristen di SD 064959, saya terima gaji 250 ribu, padahal dari laporan Dana Bos yang sudah saya cek ke Dinas Pendidikan gaji saya sebesar Rp450 ribu,” ungkapnya kepada Rajudin, Senin (14/3/2022) kemarin.

Ia mengaku telah mempertanyakan hal tersebut kepada Kepala Sekolah. Namun ia mendapat jawaban yang tidak memuaskan.

“Saya sudah pernah bertanya kepada Kepala Sekolah perihal ini, Kepala Sekolah beralasan Dana BOS yang diterima sedikit dan karena murid saya juga sedikit,” bebernya.

Tidak Ada Respon

Marpaulina juga sudah mempertanyakan kasusnya ke Dinas Pendidikan namun responnya kurang memuaskan. Begitu juga ke Walikota Medan Bobby Nasution, ia menggunakan saluran Media Sosial Instagram dan Facebook untuk menyampaikan permasalahan ini, namun belum ada respon.

“Ke Dinas Pendidikan sudah saya laporkan, ke Walikota, Pak Bobby Nasution lewat Instagram dan Facebook juga sudah saya sampaikan. Tapi belum ada respon,” akunya.

Dalam kesempatan tersebut, Marpaulina juga menyampaikan sejumlah bukti berupa laporan penerimaan gaji guru honorer serta besaran yang ia terima kepada Wakil Ketua DPRD Medan.

Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala  meminta Pemko Medan segera menindaklanjuti persoalan tersebut. “Kita meminta Pemko untuk segera menindaklanjuti  dan menyelesaikan permasalahan ini,” tegasnya.

Ia berharap, tidak ada lagi persoalan manipulasi di dunia pendidikan baik itu persoalan yang bersentuhan dengan siswa dan guru. “Kita minta tidak ada lagi manipulasi. Kasus ini harus menjadi efek jera. Jika terbukti melakukan pelanggaran, kita minta Pemko Medan tegas menindak oknum kepala sekolah yang bersangkutan,” harapnya.

Ia juga berjanji akan segera memanggil Dinas Pendidikan, pihak sekolah dan guru yang bersangkutan. “Kita segara panggil, agar persoalan ini bisa diselesaikan,” bebernya.

reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment