topmetro.news – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution, meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan melakukan koordinasi cepat tanggap dengan pihak kecamatan dan kelurahan dalam penanggulangan bencana di Kota Medan.
Hal itu dikatakan, Mulia Syahputra Nasution, pada Penyelengaraan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan Nomor 2 tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana pada Tahun Anggaran 2022 di Zein Hamid, Gang Halim, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (19/3/2022).
Mulia mengaku, sengaja mensosialisasi Perda No. 2 tahun 2018 itu, karena sejak Januari hingga Februari lalu curah hujan cukup tinggi mengguyur Kota Medan. Akibatnya, sejumlah wilayah Kota Medan terkena banjir.
BPBD, kata Mulia, bisa melakukan mitigasi sebagaimana di maksudkan di dalam Perda. Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
“Jadi, BPBD agar mengedukasi masyarakat untuk peduli dalam mengantisipasi terjadinya banjir,” papar Mulia.
Banjir, sebut Mulia, merupakan masalah klasik di Kota Medan. Namun, katanya, Pemko Medan saat ini terus berupaya menekan titik-titik banjir. “Dan itu menjadi program prioritas,” harapnya.
Sementara perwakilan BPBD Kota Medan, M. Yamin Daulay, mengaku bencana tidak dapat di prediksi. Sekalipun ada alat yang bisa mendeteksinya, namun bisa saja berubah.
“Salah satu antisipasinya, adalah mengurangi risiko bencana,” imbuhnya.
Diketahui, perda yang terdiri dari 5 Bab dan 37 Pasal itu disahkan tanggal 16 Januari 2018 oleh Walikota Medan, Dzulmi Eldin.
reporter : Thamrin Samosir