Puluhan Hektar Lahan HGU PTPN II di Tanah Merah Binjai Digarap Penambang Ilegal

puluhan hektar lahan HGU milik PTPN II Sei Semayang berlokasi di wilayah Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, digarap oleh oknum-oknum dari salah satu ormas di Kota Binjai.

topmetro.news – Hampir puluhan tahun puluhan hektar lahan HGU milik PTPN II Sei Semayang berlokasi di wilayah Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, digarap oleh oknum-oknum dari salah satu ormas di Kota Binjai.

Ironisnya, sampai saat ini pihak PTPN II, baik di Kantor Direksi Tanjung Morawa dan PTPN II Sei Semayang belum melaporkan para penggarap lahan yang dijadikan bisnis pribadi eksplorasi usaha material Galian C yang disebut-sebut dikelola oknum salah satu ormas berinisial NS alias Ac.

Bahkan, dalam usaha eksplorasi Galian C ilegal di aras lahan HGU PTPN II di Tanah Merah, Kota Binjai tersebut, Ac juga disebut-sebut melibatkan adiknya berinisial Dj yang kini mengaku merupakan pemimpin redaksi salah satu media online di Kota Binjai.

Sejumlah pihak mengaku kesal dengan sikap bungkam Kabag Asset Kantor Direksi PTPN II Ridho terkait persoalan lahan HGU yang bebas dikuasai para penggarap.

Pasalnya, sampai saat ini ribuan hektar lahan HGU (Hak Guna Usaha) di wilayah Binjai, Langkat dan Deli Serdang Sumatera Utara sepertinya bebas dikuasai para penggarap tanpa sekali pun pernah dilakukan okupasi.

Bahkan, Kabag Asset Kantor Direksi PTPN II Ridho, seperti gerah dikonfirmasi terkait permasalahan aset lahan milik negara tersebut dan memilih memblokir nomor WhatsApp topmetro.news.

Sementara itu, Manager PTPN II Sei Semayang Sugeng, saat dikonfirmasi topmetro.news, terkait adanya lahan puluhan hektar yang sudah bertahun-tahun dikuasai oknum salah satu ormas si Kota Binjai dan dijadikan lokasi usaha ilegal material Galian C, menjelaskan, saat ini pihak PTPN II sedang menunggu perpanjangan HGU.

“Memang lahan tersebut (yang dikuasai Ac) masih dalam tamggungkjawab PTPN II. Kita masih menunggu proses perpanjangan HGU-nya yang kini sedang berjalan. Lokasi lahan tersebut akan diambil kembali untuk ditanami tebu,” ujar Sugeng.

Terpisah, Dj yang merupakan adik Ac dan disebut-sebut ikut bekerjasama dalam usaha ilegal Galian C di atas lahan HGU milik PTPN II di Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, mengatakan banyak usaha Galian C ilegal di Binjai, tapi kenapa keluarganya saja yang diganggu.

“Maaf bg sya jga pimpret media binjai 24 com. Klau msalah galian c ilegal tamerah sunggai binge bg jga byak x . kok egak d exspos y…. Byak brita d luar tentang sya dn kluarga yg blum tentu k benaranya. Salam satu pena,” ujar Dj sebagaimana bunyi asli jawaban konfirmasi melalui WhatsApp rekan awak media yang diketik topmetro.news.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment