Buka Bimtek Penyusunan ANJAB, ABK dan EVJAB, Wabup Samosir: Manfaatkan Bimtek dengan Baik

Buka Bimtek Penyusunan ANJAB, ABK dan EVJAB, Wabup Samosir: Manfaatkan Bimtek dengan Baik

topmetro.news – Berdasarkan Amanat Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja disebutkan bahwa instansi daerah wajib melaksanakan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja apabila dilakukan penataan organisasi perangkat daerah.

Hal itu untuk mengetahui jumlah kebutuhan ASN dan untuk berkontribusi dalam pencapaian target sasaran yang telah ditetapkan di masing-masing Perangkat Daerah.

“Melalui Penataan Perangkat Daerah ini, akan diperoleh perangkat daerah yang tepat ukuran dan tepat fungsi serta pelaksanaan reformasi birokrasi yang berjalan dengan baik,” ujar Wabup Drs Martua Sitanggang saat membuka secara resmi Bimbingan Tekhnis Penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB), Analisis Beban Kerja (ABK), dan Evaluasi Jabatan (EVJAB) di lingkungan Kabupaten Samosir yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (18/4/2022).

Selanjutnya disampaikan, perlu peningkatan kapasitas SDM dengan pengembangan yang memiliki orientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif untuk pencapian target 10 program unggulan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

“Perlu sinergisitas dan kolaborasi antar perangkat daerah serta antar pegawai dan mengesampingkan egosektoral guna mewujudkan 10 program unggulan, agar terwujud visi dan misi masyarakat Kabupaten Samosir yang sejahtera dan bermartabat secara ekonomi, kesehatan, dan pendidikan,” tegas Wabup.

Ada pun narasumber dalam Pelaksanaan Bimtek itu adalah Ediy Rofiq MM (pejabat dari Biro Organisasi dan Tatalaksana Kementerian Dalam Negeri RI). Bimtek berlangsung selama dua hari yang diikuti oleh seluruh pejabat yang membidangi kepegawaian.

reporter | Tetty Naibaho

Related posts

Leave a Comment