topmetro.news – Guna mencegah terjadinya kelangkaan dan upaya penimbunan minyak goreng di wilayah hukum Kabupaten Langkat Jajaran Sat Binmas Polres Langkat secara rutin terus melakukan kegiatan monitoring kelangkaan minyak goreng.
Seperti halnya yang dilakukan Sat Binmas Polres Langkat, melakukan kegiatan sosialisasi tatap muka dengan masyarakat dan pedagang/grosir penjual minyak goreng di Pajak Baru Stabat, Sabtu (23/4/2022) sekira pukul 09.00 pagi sampai selesai.
Informasi yang disampaikan Kasat Binmas Polres Langkat AKP Efendi Panjaitan lewat Lapsitnya yang disampaikan Kasi Humas Iptu Joko Sumpeno menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan implementasi dari dasar hukum Undang Undang No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perkap No.1 Tahun 2019 Tentang Sistem KMA Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR/136/III/PAM.3./2022 Tanggal 10 Maret 2022 Tentang Jukrah Penanganan Penimbunan Minyak.
Sasaran kegiatan sosialisasi tatap muka tersebut dilakukan di Kedai Grosir Lukman di Jln.Pajak Baru No. 38 Kecamatan Stabat. Sementara personil yang melaksanakan kegiatan tersebut antara lain yakni Aiptu Melli Sibarani (Pers Sat Binmas), Aipda Manutur Butabutar Amd (Pers Sat Binmas) dan Bripka Suryadi (Pers Sat Binmas)
Dalam kegiatan tersebut, Personil Sat Binmas Polres Langkat yang dipimpin Aiptu Melli Sibarani yang tergabung Satgas Sosialisasi Tatap Muka, melakukan sosialisasi tatap muka tentang himbauan kepada warga masyarakat di pusat keramaian agar tidak panik atau resah tentang kelangkaan minyak goreng, karena stok minyak goreng di Sumatera Utara masih mencukupi untuk menyambut/menjelang bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/Tahun 2022.
Adapun harga minyak goreng curah dan kemasan di Kedai Grosir Lukman Jln.Pajak Baru No. 38 Stabat yakni Minyak Goreng Curah Rp15.500/kg. Minyak goreng kemasan merk SUNCO Rp28.000/Liter. Sedangkan Minyak goreng kemasan merk AMAN Rp17.500/800ml.
Dalam kesempatan tersebut Personil Sat Binmas menghimbau kepada pedagang agar tidak menimbun minyak goreng karena dapat melanggar hukum dan nenyarankan agar menyalurkan minyak goreng kepada masyarakat.
Personil Sat Binmas juga nengajak masyarakat agar tidak terprovokasi isu bohong (hoaks) terkait kelangkaan minyak goreng pada saat ini.
Selama kegiatan berlangsung terpantau berjalan dengan lancar dan masyarakat mau menerima arahan dengan baik. Selain itu selama melaksanakan kegiatan
Personil tetap mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan.
Reporter | Rudy Hartono