Hari Ini, Polisi Periksa Bos MNC, Hary Tanoe

hari tanoe

TOPMETRO.NEWS – Kalau tak ada aral melintang, hari ini Senin (12/6), pendiri MNC Group Hary Tanoesoedibjo dijadwalkan diperiksa polisi di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Hary Tanoe akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pesan singkat bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

“Iya rencananya dipanggil untuk diperiksa,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul seperti laporan kompas sesaat lalu.

Menurut polisi, awalnya Yulianto mendapatkan pesan singkat dari orang tak dikenal pada 5 Januari 2016 sekitar pukul 16.30 WIB.

Isinya yaitu: “Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.”

Yulianto mulanya mengabaikan pesan itu. Namun sial, 7 Januari dan 9 Januari 2016, dia kembali mendapat pesan, kali ini lewat aplikasi chat WhatsApp, dari nomor yang serupa.

Isi pesannya sama, hanya ditambahkan: “Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju.”

Setelah mengecek, Yulianto yakin pesan singkat itu dikirim Hary Tanoesoedibjo.

Atas dasar itu, Yulianto melaporkan Hary ke Siaga Bareskrim Polri atas dugaan melanggar Pasal 29 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Laporan Polisi (LP) Yulianto terdaftar dengan Nomor LP/100/I/2016/Bareskrim.

Di tempat terpisah, kuasa hukum Hary Tanoe, Hotman Paris Hutapea, membenarkan kliennya mengirim pesan itu. Namun, Hotman membantah isinya berupa ancaman dan untuk menakut-nakuti. (kom-editor3)

Related posts

Leave a Comment