Sosialisasi Tugas dan Wewenang Penyidik Pegawai Negwei Sipil (PPNS) di Lingkungan Pemkab Samosir

Keberadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sangat penting di Kabupaten Samosir. Ke depan akan ada perekrutan calon PPNS untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan.

topmetro.news – Keberadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sangat penting di Kabupaten Samosir. Ke depan akan ada perekrutan calon PPNS untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Bupati Samosir Vandiko T Gultom menyampaikan hal ini saat membuka sosialisasi tentang tugas dan wewenang PPNS di Aula Kantor Bupati Samosir, Rabu (27/4/2022).

Kegiatan sosialisasi dapat sambutan baik Bupati Samosir. Dengan harapan, ke depan segala pelanggaran dalam peraturan daerah dapat penyelidikan dan penindakan dri PPNS sesuai peraturan perundang-undangan. Tentunya dengan legitimasi hukum terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang PPNS. Sehingga penegakan Perda dapat berjalan efisien dan efektif.

Kewenangan PPNS

Kepala Seksi Bimbingan dan Evaluasi PPNS Ditjen Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM Oloan CH Marpaung SH sebagai narasumber, memaparkan kedudukan PPNS setara dengan penyidik Polri. Penyidik PPNS menangani tindak pidana khusus pada berbagai peraturan daerah maupun peraturan bupati.

Dalam kewenangannya, secara hukum sama dalam Kitab UU Pidana. Tapi dalam melakukan tindakan, harus tetap melakukan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan dalam pembuatan BAP. Serta koordinasi dalam bantuan penindakan.

Diharapkan PPNS dapat melakukan kerjasama yang erat dengan Korwas PPNS di kepolisian. Akibat tidak adanya PPNS, maka penegakan perda di daerah berjalan sangat lambat. Hal itu karena tidak ada pengampu (penyidik bersertifikat dari Kemenhumkam) yang menandatangani BAP. Dalam penegakannya, melibatkan Satpol PP.

Oloan CH Marpaung menambahkan, untuk menjadi PPNS harus melalui pendidikan dan pelantikan di Kemenkumham atau Kanwil Kemenkumham Sumut. Untuk kemudian memiliki sertifikat.

Setelah adanya PPNS yang menduduki jabatan fungsional, katanya, tidak boleh pindah. “Dan kalaupun harus pindah, harus ada surat persetujuan Kemenkumham,” tutupnya.

reporter | Tetty Naibaho

Related posts

Leave a Comment