topmetro.news – Hingga saat ini belum ada laporan apapun perihal oknum Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari Fraksi PKS yang dilaporkan diduga melakukan kekerasan terhadap perempuan berinisial AU (31).
Demikian kata Ketua Badan Kehormatan Daerah DPRD Kabupaten Madina, H. Hamdani kepada sejumlah wartawan ketika melakukan konfirmasi, Kamis (12/05/2022) di Gedung DPRD Madina.
“Kami dari BKD belum ada menerima laporan apapun terkait hal itu. Dan nanti jika sudah ada surat dari kepolisian baru kita tindak lanjuti,” ujarnya
Beliau menuturkan, sikap diam dan bungkam yang dia tampilkan bukan karena tidak mau berkomentar. Akan tetapi, secara pribadi pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan AN.
“Saya sudah berkomunikasi dengan AN. Dalam pengakuannya ia menjelaskan bahwa (AN,red) tidak ada melakukan kekerasan seperti apa yang di laporkan AU. Jadi untuk lebih pastinya, kita tanyakan dan kita tunggu dari laporan masyarakat,” ungkapnya
Hamdani yang juga merupakan politisi dari PKS tersebut mengungkapkan, apa yang AN alami ini memang bukan pertama kalinya.
“beberapa bulan lalu, AN juga pernah tersandung kasus yang hampir serupa. Hanya saja kasus sebelumnya tidak berupa tindakan kekerasan,” tuturnya.
Hamdani juga menambahkan, kalau memang dalam kasus ini terbukti ada tindak kekerasan, silahkan laporkan dan kita akan tindaklanjuti.
Sebelumnya, AN yang merupakan anggota DPRD Madina dilaporkan AU ke Polres Madina atas tuduhan tindak pidana kekerasan dan penganiayaan di desa gunung tua Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina pada hari kamis tanggal 21 April 2022 yang lalu, dengan nomor LP/B/111/IV/2022/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT.
Berdasarkan keterangan Kapolres Madina, AKBP H Muhammad Reza CAS, Sik melalui Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Edi Sukamto, SH. Saat ini proses hukumnya sedang berjalan, yakni tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Reporter | Jeffry Barata Lubis