Tambah 1 Unit Lagi, Petugas BPPHLHK Sumut Telah Amankan 3 Unit Excavator PETI Dari Kawasan TNBG

Tambah 1 Unit Lagi, Petugas BPPHLHK Sumut Telah Amankan 3 Unit Excavator PETI Dari Kawasan TNBG

Topmetro.news – Tim Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) dan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) kembali mengamankan satu unit excavator yang diduga kuat melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan TNBG yang ada di Kecamatan Batang natal kabupaten Mandailing natal (Madina).

Demikian dikatakan Kepala Bagian Tata Usaha Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) Bobby Nopandry kepada Topmetro.News, Kamis (19/05/2022).

Saat ini lanjutnya, pihak petugas TNBG telah kembali mengamankan satu unit excavator merk Hyundai dan mengamankannya di kantor TNBG Madina, di jalan Willem Iskandar Kelurahan Pidoli Dolok Kecamatan Panyabungan.

“Satu unit alat berat ini diamankan oleh petugas TNBG berkaitan dengan dua excavator merk Cat yang telah diamankan sebelumnya pada hari Selasa (17/05/2022) lalu. Kini totalnya menjadi tiga unit”.terangnya

Selanjutnya Bobby Nopandry yang merupakan alumni Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) ini menuturkan. Alat berat excavator yang kita amankan ini, diduga kuat digunakan para penambang dalam operasional tambang emas ilegal di kawasan TNBG.

“saat ini, para pelaku sedang diperiksa oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Sumut di Medan. Untuk diperiksa dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)”.ungkapnya

Sambungnya, saat ini oknum yang sudah diamankan sedang diperiksa oleh tim Departemen Kehutanan di Medan. Nanti setelah semuanya duduk, baru bisa kita berikan data lengkapnya kepada kawan-kawan media.

“Sementara ini belum ada ditetapkan tersangkanya. Keempat oknum yang telah kita amankan kemaren, masih BAP untuk tahap saksi semua. Dan nanti balai Gakkum yang akan mengumumkan siapa oknum tersangkanya”.ujarnya.

Reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment