Kurir Bawa 5 KG Ganja Tujuan Medan Ditangkap

TOPMETRO.NEWS – Polres Langkat gagalkan pasokan narkoba tujuan Medan, berikut menyita barang bukti 5 Kg ganja dari salah seorang penumpang bus Sempati Star BL-7911 AA, Selasa (13/6) pukul 08.30 WIB.

Tersangka Yen (43) warga Desa Blang Paseh Kecamatan Blang Paseh Kota Kabupaten Pidie Provinsi Aceh, ditangkap saat petugas menggelar sweping didepan pos lalu lintas Sei Karang Desa Kuala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Petugas juga menyita barang bukti lima ball di balut lakban coklat ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja dan satu tas ransel warna hitam dari tangan tersangka.

Penangkapan tersebut, berawal personel Polres Langkat mendapat informasi dari masyarakat bahwa salah satu lenumpang bus Sempati Star BL-7911 AA, dari Aceh menuju Medan diduga kuat membawa narkotika jenis daun ganja.

Selanjutnya berkordinasi satuan Lalu lintas yg berada di Pos Sei Karang sekira pukul 08.30 WIB, bus tersebut melintas dan kemudian dihentikan petugas yang sedang melakukan razia di lokasi dimaksud.

Setelah itu petugas meminta kepada supir agar dapat dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang yang ada didalam kendaraan tersebut. Akhirnya personel menemukan seorang pria yang duduk di bangku nomor 27 membawa barang bawaan berupa tas ransel warna hitam berisi daun ganja sebanyak 5 bal.

Kapolres Langkat AKBP Dede Rojudin ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/6) membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang kurir narkoba.(TM/Gan)

Related posts

Leave a Comment