topmetro.news – Malam ini, Senin (30/5/2022), sekira pukul 20.30.WIB, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi terkesan memaksakan pelantikan pejabat eselon IV sebanyak 54 di Pendopo HT Rizal Nurdin.
Informasi yang diterima wartawan dari Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Utara Abdul Karim SSos, bahwa pelantikan 54 pejabat eselon IV itu sesuai prosedur dan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Yang mana katanya, Gubsu harus segera melantik pejabat tersebut agar bisa melaksanakan tugas dan fungsinya.
Sementara ketika ditanyakan lagi kepada Karim, soal pelantikan pejabat sebanyak 54 orang secara mendadak tersebut, ia mengatakan bahwa mereka hanya menjalankan tugas saja.
Lanjutnya, pelantikan mendadak itu merupakan tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.
“Dan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri terkait hal pertimbangan perubahan penyederhanaan struktur organisasi dan persetujuan perubahan penyetaraan jabatan di lingkungan pemerintah daerah kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Karim.
Pantauan wartawan di lokasi pendopo, 54 pejabat yang dilantik tersebut juga merasa heran karena tidak siap dan harus malam-malam seperti ini.
“Kami juga kaget harus mengikuti pelantikan malam ini. Apalagi terkesan terburu-buru dan kayak tidak ada lagi hati esok,” ujar para pejabat yang namanya tak mau disebutkan.
penulis | Erris JN
