Edarkan Ganja, Sat Narkoba Polres Langkat Ringkus Warga Pelawi Utara Langkat

Edarkan Ganja, Sat Narkoba Polres Langkat Ringkus Warga Pelawi Utara

topmetro.news – Edy Syahputra (45) seorang pria, warga jalan Telaga Said Gang Telaga Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat ini diringkus Sat Res Narkoba Polres Langkat, pada Senin (30/5/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Pria itu merupakan pelaku tindak pidana narkotika jenis daun ganja kering di Wilayah Hukum Polres Langkat.

Kronologi

Informasi yang Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Kusnadi sampaikan melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno menjelaskan kronologis penangkapan pelaku berawal pada hari Senin (30/5/2022) sekira pukul 17.00 WIB tim Opsnal Unit II yang dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Boirin SH mendapat info dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasannya di Jalan Telaga Said sering terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja kering.

Selanjutnya tim menuju ke TKP.  Sekitar pukul 18.00 WIB tim pun sampai dan melihat 2 orang laki-laki yang sedang duduk di teras rumah. Tim pun langsung mengamankan kedua 2 laki-laki tersebut.

Saat melakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti sebanyak 17 kertas warna coklat yang dugaannya berisi narkotika jenis daun ganja kering. Dengan berat bruto 42,99 gram, 1 plastik asoi putih dan uang tunai sebesar Rp145.000.

Selanjutnya tim melakukan interogasi dan pelaku Edy mengakui bahwa barang bukti daun ganja kering tersebut miliknya. Ia mengaku membeli dan memperoleh barang itu dari Riki alias Badut.

Lalu tim melakukan pengeledahan di dalam rumah milik Badut dan nenemukan kembali 4 bungkus plastik asoi warna hitam yang berisikan narkotika jenis daun ganja kering dengan berat Bruto 3.6 kg.  Tim juga mengamankan seorang laki-laki yang bernama Muhamad Ragihda.

Saat melakukan interogasi terhadap Muhamad Ragihda, pria itu mengaku bahwa narkotika jenis daun ganja kering yang ada di dalam rumah tersebut merupakan milik pamanya, yakni Riki alias Badut.

Selanjutnya Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan dan membawa pelaku serta seluruh barang bukti guna proses lebih lanjut.

 

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment