Kembali Lantik 27 Pejabat Eselon III, Gubsu: Pelantikan Tak Boleh Diwakilkan

Kembali Lantik 27 Pejabat Eselon III, Gubsu: Pelantikan Tak Boleh Diwakilkan

topmetro.news – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali melantik 27 Pejabat Eselon III di Lingkungan Kantor Gubernur Sumatera Utara. Bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubsu, Selasa (31/5/2022).

Gubernur Edy dalam pesannya mengatakan pelantikan 27 Pejabat eselon III ini tak boleh diwakilkan. Hal tersebut karena dalam struktur pemerintahan  ini merupakan pengambilan sumpah jabatan yang tak boleh diingkari.

Selain itu Gubernur Sumut itu juga mengingatkan para pejabat yang dilantik harus benar-benar menjalankan fungsi jabatannya. Serta tetap loyal kepada pimpinan ketika menjalankan amanah tugas sesuai janji atau sumpah jabatan .

Harapan Edy kepada 27 pejabat yang ia lantik agar bisa menjaga kekondusifan dan tetap amanah menjalankan tugas.

Sementara Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Utara  Abdul Karim, S.Sos menyatakan bahwa pelantikan 27 pejabat eselon III ini sesuai prosedur dan juga mengisi kekosongan jabatan .

“Instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini harus di patuhi,” tukas Karim.

Lanjut Karim , pelantikan ini merupakan  tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) No17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri terkait hal pertimbangan perubahan penyederhanaan struktur organisasi dan persetujuan perubahan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kab/Kota Provinsi Sumatera Utara.

 

penulis:  Erris

Related posts

Leave a Comment