Pemkab Asahan Sederhanakan Proses Perizinan Bagi Investor dan Perhatikan UMKM

Pemkab Asahan Sederhanakan Proses Perizinan Bagi Investor dan Perhatikan UMKM

topmetro.news – Bupati Asahan diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan Drs Muhilli Lubis membuka bimbingan teknis atau sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko di aula Hotel Antariksa-Kisaran, pada Selasa (14/6/2022).

Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Asahan H Darwin Idris Nasution SH MAP mengatakan kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha mengenai ketentuan perizinan berusaha sebagai dampak di berlakukannya UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Selain itu untuk meningkatkan capaian realisasi penanaman modal melalui sajian laporan penanaman modal secara online oleh setiap pelaku usaha dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan.

Bupati Asahan dalam pidato tertulisnya yang  Muhili Lubis sampaikan mengatakan, dalam rangka untuk meningkatkan investasi, kemudahan berusaha dan penyederhanaan proses perizinan serta memberikan perhatian yang lebih besar pada usaha mikro dan kecil, pemerintah melakukan terobosan dengan mengesahkan omnibus law (UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja) untuk mendorong kemudahan berusaha dengan sistem perijinan yang sederhana.

Penyelenggaraan perizinan berusaha mengalami perubahan total, penyelenggaraan perizinan berusaha tidak lagi berbasis izin, namun berbasis risiko. Dan semuanya di proses melalui aplikasi perizinan terintegritas secara elektronik atau OSS-RBA (Online Singel Submission Risk Base Approach). Dalam aplikasi tersebut telah di tanamkan smart engine yang akan memetakan jenis perizinan berdasarkan tingkat risiko dan juga skala.

Perizinan berusaha dengan risiko rendah : Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), perizinan berusaha dengan risiko menengah rendah : NIB dan Sertifikat Standart (SS). Lalu perizinan berusaha dengan risiko menengah tinggi : NIB dan Sertifikat Standart Terverifikasi (SST) dan perizinan berusaha dengan risiko tinggi : NIB dan Izin.

“Saya berharap para peserta pelaku usaha bimbingan teknis/sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dapat memahami mekanisme dan proses perizinan berusaha saat ini,” Muhilli.

 

Penulis : En

Related posts

Leave a Comment