Agar Serapan Anggaran Meningkat, Gubsu Minta Manfaatkan TP4D

TOPMETRO.NEWS – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nuradi mengajak pemerintah kabupaten/kota se Sumut memanfaatkan keberadaan Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). Jika ada keraguan dalam pelaksanaan APBD,  SKPD bisa meminta saran dari TP4D sehingga serapan anggaran dapat lebih optimal.

Gubernur mengatakan bahwa sebenarnya TP4D yang sudah mulai berjalan sejak tahun lalu dan keberadaannya sangat bermanfaat mengawal pembangunan daerah.  Selama ini sempat muncul kekhawatiran para pelaksana kegiatan tersandung persoalan hukum sehingga serapan APBD menjadi rendah.

“Seluruh SKPD di provinsi dan Kabupaten/ kota, para  bupati dan walikota saya minta agar benar-benar megnopimalkan TP4D, karena sangat bermanfaat mengawal pembangunan daerah. Jika ada keraguan TP4D akan memberikan advis,” kata Gubernur saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Jaksa Agung RI Nomor:PER-014/A/JA/II/2016 tentang Mekanisme Kerja Teknis dan Administrasi Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di ruang Martabe Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Rabu (14/06).

Dalam kesempatan itu, Gubsu menyampaikan terimakasih kepada para pejabat Kejaksaan Tinggi SUmutu yang berkenan hadir bersama-sama bupati walikota serta inspektorat se Sumut untuk sosialisasi sekaligus menerapkan di instansi masing-masing. Dia mengharapkan pemanfaatan keberadaan TP4D dapat mencegah terjadinya korupsi.

Kajati SU, DR Bambang Sugeng Rukmono mengatakan kegiatan TP4D sudah cukup banyak berjalan. “”Kita dorong dan kita kawal sehingga tidak ada keraguan SKPD dalam melaksanakan kegiatannya. Haraannya serapan angaran lebih baik dengan adanya TP4D , “ ujar Bambang.

Dijelasannya, Kejaksaan hadir bukan hanya melaksanakan kepentinhan pusat di daerah. Kejaksaan juga ditugaskan untuk melakukan pelayanan khususnya di bidang hukum. “Kami juga punya tugas mendukung pembangunan di daerah agar lancar, aman dan tepat sasaran,” katanya.

Dia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dan pihaknya sebenarnya memiliki satu tujuan, satu tugas dan satu arah yaitu menyukseskan pembanggunan. Namun yang antara Kejaksaan dan Pemda adalah tupoksi sehingga apapun yang pihakanya lakukan arahnya adalah untuk mendukung kepentingan daerah.

“Kalau saya ditugaskan di Sumut, maka saya akan support gubernur. Kalau selama ini kami dianggap momok, bukan itu tujuan kami. Untuk itu mohon kerjasama yang terjalin, tegap dijaga dan ditingkatkan,” katanya.(TM/11).

Related posts

Leave a Comment