topmetro.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang meraih hattrick Top Inovasi Pelayanan Publik. Setelah sebelumnya mendapat penghargaan TOP Inovasi 99 Tahun 2020 dan 2021, Pemkab Deli Serdang kembali merengkuh penghargaan serupa tahun 2022 ini, pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang dilaksanakan Menpan RB Tahun 2022, ditetapkan melalui Surat Keputusan Menpan RB No.B/273/PP.00.05/2022 tentang Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD Tahun 2022.
Keberhasilan yang diperoleh ini sekaligus Top Inovasi kelima, setelah sebelumnya meraih Top Inovasi 99 Tahun 2016 dan 2017.
Dari tujuh kali keikutsertaan, Dinas Pendidikan mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, sebanyak lima kali dan berhasil meraih penghargaan sebagai Top Inovasi.
Inovasi yang mengantarkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang meraih penghargaan di bidang pendidikan tersebut adalah Inovasi Kas Anak Kasir, Anak Pelorena, Anak Lapas, Anak Panji, Anak Kasir Mengaji: Sebuah Model Pemberdayaan Anak-Anak Marjinal di Bidang Pendidikan.
Kas Anak Kasir merupakan akronim dari Kembali Bersekolah Anak Kawasan Pesisir adalah inovasi untuk mengembalikan anak-anak marjinal kawasan pesisir, yang bekerja sebagai nelayan, tukang cuci sampan, bekerja di kandang-kandang ayam, buruh harian lepas, asisten rumah tangga, yang sudah putus sekolah, kembali bersekolah.
Kas Anak Pelorema (Kembali Bersekolah Anak Pengguna Loka Rehabilitasi Narkoba) adalah inovasi untuk memberikan layanan pendidikan di dalam Loka Rehabilitasi Narkoba, agar anak-anak yang sedang direhab tetap bisa bersekolah.
Kas Anak Lapas (Kembali Bersekolah Anak Penghuni Lembaga Pemasyarakatan) adalah inovasi untuk memberikan layanan pendidikan di dalam penjara, bagi anak-anak atau warga binaan agar tetap bisa bersekolah dan ketika keluar penjara memiliki keterampilan dan ijazah.
Anak Panji (Anak Panti Asuhan Mengaji) merupakan inovasi yang memberikan perlindungan kepada anak yatim atau anak yatim piatu di panti asuhan, yang dikemas melalui Program Anak Panti Asuhan Mengaji. Sedangkan Anak Kasir Mengaji adalah inovasi untuk mendampingi anak kawasan pesisir, agar mampu membaca, menulis dan menghafal Al Qur’an, sekaligus memberikan perlindungan agar mereka tidak putus sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yudy Hilmawan SE MM, Jumat (17/6/2022), mengatakan inovasi-inovasi tersebut merupakan bagian dari Gerakan Kembali Bersekolah yang dicanangkan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan, pada 17 Maret 2017 lalu.
“Tujuannya, untuk menyediakan akses pendidikan inklusif bagi anak kawasan pesisir, anak penghuni loka rehabilitasi narkoba, anak penghuni lembaga pemasyarakatan agar mereka mendapatkan pendidikan dan tidak putus sekolah,” kata Kadis Pendidikan.
Selain itu juga, sambung Kadis, untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada anak yang tinggal di panti asuhan dan anak kawasan pesisir dalam bentuk kegiatan mengaji, membaca Al Qur’an dan menghafal Al Qur’an, sekaligus mengantisipasi agar anak tidak putus sekolah
Dampak dari inovasi ini adalah terjadi peningkatan yang signifikan anak yang putus sekolah kembali bersekolah, dari 6.321 tahun 2017, menjadi 11.230 orang tahun 2022, meningkat sebesar 77,66 persen. Sebanyak 300 anak kawasan pesisir, 10 Anak yang direhab di Loka Rehabilitasi Narkoba Deli Serdang, dan 28 anak yang direhab di Lapas Klas II B Lubuk Pakam, kembali bersekolah. Sebanyak 125 Anak Panti Asuhan, dan 100 anak kawasan pesisir didampingi melalui program mengaji.
Di samping itu juga meningkatkan indikator kinerja pendidikan dalam bentuk angka rata-rata lama sekolah, angka harapan lama sekolah, angka partisipasi kasar, angka partisipasi murni, angka melanjutkan, dan angka putus sekolah.
“Melalui inovasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan sekaligus meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas di Kabupaten Deli Serdang,” tegas Kadis Pendidikan.
Reporter | Fauzi Hasibuan