Ibu Kandung Penganiaya Dua Balitanya di Belawan Ditangkap

ibu kandung penganiaya

topmetro.news – Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang ibu kandung berinisial DPS (28), warga Kampung Kurnia Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, yang menganiaya dua balitanya. Peristiwa itu bahkan direkam oleh pelaku sendiri dengan ponselnya hingga viral.

“Pada 9 Juni 2022 lalu, tersangka DPS dan suaminya Ali (napi Lapas Labuhandeli kasus pengedar narkoba) berkomunikasi via HP, kemudian suami tersangka menuduh tersangka selingkuh, sehingga terjadi cekcok lewat ponsel. Tersangka kesal sama suaminya lalu menganiaya anak-anaknya kemudian mengirimkan video tersebut kepada suaminya,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, saat menggelar konferensi pers, Jumat (17/6/2022).

Kemudian, lajut Kapolres, suami pelaku, Ali menghubungi sepupunya, Dian dengan mengatakan tolong ambil anakkku, kasihan karena dianiaya istriku. Sembari suami tersangka mengirim video tersebut ke hp dian.

“Malamnya sekira pukul 23.00 wib saksi dian, yuni dan ayah mertua pelaku pergi kerumah pelaku dan menggedor-gedor pintu namun tidak dibuka olehnya. Kemudian oleh suami tersangka video tersebut diviralkan melalui facebook milik istrinya. Dan keluarga suami melaporkan kedian itu kepada unit pemberdayaan perempuan dan anak kota medan membuat laporan pengaduan di polres belawan,” terangnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan menuturkan, dari laporan tersebut pada hari Senin (13/6/2022) setelah melakukan koordinasi dengan lurah, kepling dan bhabinkamtibmas bersama-sama menjemput ke kediaman ibu kandung penganiaya anaknya teresebut.

“Saat ini tersangka sudah diamankan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang.

Reporter | Jeremy Taran

Related posts

Leave a Comment