Agus Andika Sekretaris DPRD Batubara Dilantik Sebagai Ketua ASDEKSI Sumut Priode 2022-2024

Agus Andika Sekretaris DPRD Batubara Dilantik Sebagai Ketua ASDEKSI Sumut Priode 2022-2024

Topmetro.news – ASDEKSI Sumut, Agus Andika S.Sos, M.Si merupakan pejabat pada Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara resmi dilantik sebagai Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia (ASDEKSI) Sumatera Utara priode 2022-2024, pelantikan kali inipun berlangsung di Hotel Vasa, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (12/06/2022) sepekan silam.

Sebagaimana diketahui sebagian publik di kabupaten Batu Bara, bahwa Agus Andika, S.Sos, M.Si adalah seorang Putra Daerah yang memang lahir dan besar di Kabupaten Batu Bara, jebolan Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) Angkatan 98 yang juga Ketua Ikatan Alumni Administrasi Negara (IAAN) Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik USU 2020-2023. Sebelum menjabat sebagai Sekretaris DPRD Batu Bara, Agus pun pernah mengabdikan diri sebagai Sekretaris di Dinas Perkim Kab. Batu Bara

Selanjutnya acara pelantikan ASDEKSI Sumut dan seluruh Indonesia tersebut dilaksanakan bersamaan dengan acara Seminar Nasional dan Rakernas (Rapat Kerja Nasional) XII (Ke-17) ASDEKSI yang secara resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili Sekertaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI DR. Drs. Suhajar Diantoro, M.Si, dimulai dari tanggal 9 sampai dengan tanggal 12 Juni 2022.

Lebih lanjut Dalam acara yang terbilang berskala Nasional ini, dihadiri oleh Sekretaris DPRD kabupaten/kota seluruh Indonesia. Dan Unsur Sekretariat DPRD, yang merupakan anggota Asdeksi. Sedangkan Pelantikan tersebut dilakukan oleh ketua Pengurus Nasional ASDEKSI Widyo Prayitno SH dan Sekretaris Pengurus Nasional ASDEKSI Drs. Aris Wibawa MM.

Program ASDEKSI

Pada kesempatan usai melakukan pelantikan pengurus ASDEKSI DPD seluruh Indonesia, Aris Wibawa pun mengatakan dalam kata sambutannya bahwa penyusunan program kerja Asdeksi Tahun 2022/2023 dan penyusunan Rekomendasi Asdeksi nantinya akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan Pusat Asdeksi.

“ASDEKSI sendiri sudah mengagendakan Kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait, mengenai hal-hal yang perlu menjadi masukan dalam menerbitkan regulasi yang berkaitan dengan Sekretariat DPRD yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD. Sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah”, sebut Aris Wibawa.

Sementara itu, sebelumnya, membacakan amanat Mendagri, Suhajar Dewantoro selaku Wasekjen Kemendagri mengatakan. Bahwa peran Sekretaris DPRD sangat penting sebagai supporting system bagi DPRD dalam melaksanakan tugasnya. Sekwan juga harus dapat berperan aktif sebagai penyeimbang antara DPRD dengan Kepala Daerah.

“Dalam melaksanakan tugasnya haruslah bersikap profesional dan teguh dengan berpedoman pada azas penyelenggaraan pemerintahan. Yang baik dan benar sesuai Norma/aturan hukum yang berlaku”, kata Suhajar Dewantoro berpesan.

Demikian dalam pelaksanaan Seminar dengan tema “Penguatan Jabatan, Kinerja Keuangan dan Optimalisasi Peran Setwan selaras dengan Sistem Kerja DPRD dalam menghadapi Tahun Politik 2024” kali ini di isi oleh Pemateri dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri DR. Drs. A. Fatoni, M.Si, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otda Kemendagri Drs. Andi Bataralifu

Reporter | Bimais Pasaribu

Related posts

Leave a Comment