Ancam Bunuh Arjuna, Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Tangkap Daniel

Ancam Bunuh Arjuna, Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Tangkap Daniel

topmetro.news Personel Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres TanjungbaIai berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana pengancaman pada Selasa (21/6/2022) sekira pukul 17.00 WIB di Jalan RA Kartini Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Tersangka bernama Daniel Arifin Simanjuntak (29) seorang buruh harian lepas, warga Jalan Anwar Idris Komplek Pepabri Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai. Ia terjerat dengan pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 jo Pasal 335 Ayat (1) dari KUHPidana.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK, melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga mengatakan, “Daniel diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP / B / 57 / VI / 2022 / SPK / Polsek DTB / Polres T.Balai / Poldasu Tanggal 20 Juni 2022. Atas laporan dari korbannya yang bernama Arjuna Hasri Sitorus (25), PNS, warga Jalan Anwar Idris Komplek Pepabri Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai.”

“Kejadiannya Sabtu tanggal 18 Juni 2022 sekira Pukul 23.45 WIB. Terjadi pengancaman terhadap diri pelapor atau korban yang terjadi di Jalan Anwar Idris Komplek Pepabri Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai,” tambahnya.

Kronologi Peristiwa

“Awalnya Daniel mengatakan kepada Arjuna sambil memegang sebilah parang ‘Kubunuh Kau’. Lalu Daniel mengejar Arjuna. Kemudian Arjuna pun berlari meninggalkan Daniel untuk menghindari terjadinya penganiayaan atau pembacokan terhadap dirinya. Atas kejadian tersebut Arjuna merasa keberatan lalu datang ke Polsek Datuk Bandar untuk membuat laporan polisi,” ucap Sinaga lagi.

Berdasarkan laporan polisi, maka dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku pengancaman tersebut dan didapat hasil bahwa pelaku Daniel sedang berada di Jalan RA Kartini Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

“Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R, bergerak ke lokasi sekitar Pukul 17.00 WIB. Daniel berhasil diamankan berikut barang bukti dan langsung dibawa ke kantor Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Daniel diamankan beserta barang bukti Satu bilah parang bergagang besi,” tukas AKP Rekman Sinaga.

 

reporter | Kiki sitepu

Related posts

Leave a Comment