Lagi Ayah Cabuli Anak Tiri di Taput, Tokoh Adat Harapkan Seluruh Elemen Serius Menanggapi

Tokoh adat Marojahan Simanjuntak (foto) gelar Oppu Saluga (76) menyampaikan keprihatinannya atas berita degradasi moral sejumlah orang di Tapanuli Utara sebagaimana viral di media massa secara masif akhir akhir ini.

topmetro.news – Tokoh adat Marojahan Simanjuntak (foto) gelar Oppu Saluga (76) menyampaikan keprihatinannya atas berita degradasi moral sejumlah orang di Tapanuli Utara sebagaimana viral di media massa secara masif akhir akhir ini.

Oppu Saluga yang lama menjadi anggota Lembaga Adat Dalihan Natolu itu mengatakan, ia juga merasa heran atas peristiwa degradasi moral itu muncul di Taput. Yaitu di kawasan di mana gereja berdiri cukup banyak, bahkan pusat gereja terbesar di Asia Tenggara. Serta pelaksanaan adat pun cukup ketat.

“Fenomena apa ini,” ujar Simanjuntak menjawab topmetro.news, atas perbuatan cabul oleh SIF (27) terhadap dua anak tirinya IPS (10) dan YCS (9).

Polres Tapanuli Utara sendiri merilis peristiwa itu, Kamis (23/6/2022).

Simanjuntak berpendapat, fenomena ini harus dapat tanggapan serius dari semua pemangku kepentingan kemasyarakatan di Tapanuli Utara. “Gereja, tokoh agama, pemuka adat, pemuka masyarakat, parrajaon, guru, kepala desa, dan pemerintah daerah atau Forkopimda, sudah saatnya melakukan sesuatu secara bersama. ‘Ancimun sangkaholbung tu pege sangkarimbang, manimbungng rap tu toru, mangangkat rap tu ginjang. Asarap ma hita sude masyarakat mangalean rohana mengatasi masalah on. Tugas ini tugas bersama bukan hanya tugas pemerintah,” sebut Oppu Saluga.

Oppu Saluga

 

Istri Tersangka

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing, menjawab konfirmasi wartawan terkait pencabulan oleh SIF (27) terhadap dua anak tirinya, membenarkan peristiwa itu dan sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka yang berinisial SIF (27) menyetubuhi dua orang anak tirinya. Yaitu IPS (10) dan YCS (9),” sebut Baringbing.

Ia menambahkan, penangkapan mereka lakukan setelah menerima laporan dari ibu korban MMM, Rabu (22/6/2022) pagi. “Dan hari itu juga tersangka langsung kita tangkap,” katanya.

Ibu korban yang melaporkan peristiwa tersebut, menuturkan kronologinya.

Ketika itu, ia secara tiba-tiba masuk ke dalam rumah memergoki suaminya hendak mencabuli anaknya. Kemudian ibu korban konsultasi dengan orang yang paham akan hal tersebut. Sehingga kemudian melaporkannya bersama KPAID Taput dan Dinas Sosial Pemkab Taput ke Polres.

Saat Ibu Pergi

Setelah tertangkap, dalam pemeriksaan tersangka mengakui bahwa ia sudah menyetubuhi dua putri tirinya secara bergantian. Pertama ia lakukan kepada korban IPS sekitar Bulan Nopember 2021 lalu. Setelah IPS berapa minggu kemudian kepada korban YCS.

Perbuatan itu ia lakukan, saat ibu kandung tidak di rumah. Ia membujuk rayu korban serta menyuruh anaknya yang lain main-main di luar rumah.

Demikian juga kepada korban yang kedua, semua dengan modus yang sama.

Hingga terungkapnya perbuatan tersangka kepada masing-masing korban, ia telah menyetubuhi sebanyak empat kali masing-masing korban. Yaitu Bulan Nopember 2021, Desember 2021, Mei 2022, dan yang terakhir Bulan Juni 2022.

Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut demi kepentingan proses penyidikan.

reporter | Jansen Simanjuntak

Related posts

Leave a Comment