Oknum Pegawai KPLP Belawan Terancam 7 Tahun Penjara, Kenapa?

curanmor pegawai

TOPMETRO.NEWS – Salah seorang oknum Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Belawan, Hadi Nova Sahputra harus lebaran di balik jeruji besi Polsek Medan Labuhan, Kamis (15/6).

Oknum itu diamankan, lantaran mencuri sepedamotor milik Wira Suganda (21) warga Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Hadi ditangkap saat berada di rumahnya Kompleks Pelindo Jalan Pulau Irian Belawan.

Dari tangan tersangka polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit sepedamotor Yamaha Vega R hitam tanpa plat dan 1 unit sepedamotor Suzuki Satria FU BK 2308 AEK.

“Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban,” kata Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Yasir Ahmadi melalui Panit Reskrim, Ipda Ismail Pane SH.

Pane mengatakan tersangka merupakan oknum pegawai KPLP Belawan. “Tersangka tidak sendiri melakukan pencurian itu, namun bersama temannya yang saat ini sedang kita kejar. Sedangkan tersangka kita proses,” kata Pane.

Pane menambahkan tersangka bakal terancam hukuman 7 tahun penjara. “Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tambahnya.(TM-14)

Related posts

Leave a Comment