Kristiawan Laia ‘Gol’, Gasak Sepedamotor Rijal Manalu

curanmor ditangkap

TOPMETRO.NEWS – Kristiawan Laia (20), warga Jalan Bunga Lau Mo.60 Kelurahan Kemenangan Tani Medan Tuntungan diringkus Polsek Delitua atas kasus pencurian sepedamotor  (curanmor) milik Rijal Manalu (21) seorang karyawan swasta, warga Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak.

Informasi yang dihimpun wartawan Kamis (15/6), peristiwa pencurin itu terjadi Selasa (13/6) sekira pukul 08.00 wib, di depan Pabrik Sentosa Jalan  B. Zein Hamid Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor.

Saat itu pelaku Kristiawan Laia serta temannya FH, (buron) hendak melamar kerja di pabrik Sentosa.

Keduanya melihat ada sepedamotor Jupiter MX milik korban yang terparkir di depan pabrik. Melihat itu, timbul niat keduanya untuk mencuri sepedamotor itu.

Lalu kedua pelaku meminjam kunci sepedamotor seorang laki-laki bernama Beni Zendrato (saksi) dengan alasan sepedamotor Jupiter MX yang dimaksud adalah sepedamotor milik mereka yang kuncinya terjatuh dan hilang.

Saksi saat itu percaya dan memberikan kunci sepedamotornya. Kedua pelaku menghidupkan sepedamotor dan berhasil. Selanjutnya pelaku memberikan kunci itu kepada saksi, lalu keduanya membawa kabur sepedamotpr hasil curiannya itu.

Setelah menerima pengaduan korban, Rabu (14/6), sekira pukul 00.30 WIB, pelaku diamankan petugas operasional Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik saat didampingi kanit Reskrim Iptu Rian Permana Sik mengatakan, telah mengamankan pelaku beserta barang bukti sepedamotor milik korban guna diproses hukum. (TM-08-editor3)

Related posts

Leave a Comment