Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Kacabpem Kantor Pos Sidikalang Dicopot

Kantor Pos Sidikalang

topmetro.news – SB, oknum Kepala Cabang Pembantu (Kacapem) Kantor Pos Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara yang bertindak kasar, arogan kepada konsumen Ali Marhaban Sitohang dan diduga melecehan profesi wartawan, Irwansah Sitepu, akhirnya dicopot dari jabatannya.

Manager Eksekutif PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Kabanjahe, Kabupaten Karo, Yori Gosandi langsung turun ke Sidikalang, Jumat (1/07/2022) atas perintah pimpinan Regional 1 Sumut-Aceh di Medan untuk merespon sekaligus mengklarifikasi atas pemberitaan media.

Didampingi Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Dairi, Rudi Sinaga, AMS dan IS, Yori mengatakan peristiwa itu terjadi atas kelalaian petugas, dan untuk itu SB dicopot dan ditarik ke Kabanjahe untuk pemeriksaan internal.

“Kami malu dengan sikap SB dan pemberitaan media yang sangat cepat. Kami mohon maaf, terkhusus kepada korban Bapak AMS dan IS. SB dicopot dari jabatan dan ditarik ke Kabanjahe untuk pemeriksaan,” ujar Yori dalam konfrensi pers di Poda Cafe, Jl. Sisingamangaraja Sidikalang.

Yori menambahkan, untuk sementara, jabatan SB akan digantikan pejabat sementara, Muhamad Ali Imron.

Ditanya apakah sanksi dari perusahaan, Yori menjelaskan bahwa besok, Sabtu (2/7/2022), SB akan diperiksa dan di sidang etik di Kabanjahe. Ia mengatakan bahwa masa kerja SB tinggal 8 bulan lagi jelang pensiun.

Soal batuan hukum untuk terlapor SB, sesuai laporan polisi di Polres Dairi nomor: STTLP/B/281/VI/2022/SPKT/POLRES DAIRI/POLDASU, Yori mengatakan tergantung hasil pemeriksaan internal besok.

“Bantuan hukum? Bisa dibantu perusahaan bisa juga pribadi SB, tergantung hasil pemeriksaan internal besok,” jelasnya

Yori menambahkan, Ia pada Senin (4/7/2022) akan datang kembali ke Sidikalang, dan akan mengundang para pihak untuk menuntaskan masalah.

“Ini taruhannya jabatan pak. Bisa saja saya dicopot karena lalai mengawasi bawahan,” ujar Yori dan menyebutkan rencana pertemuan bertempat lusa bertempat di Kantor Pos Sidikalang.

Sementara AMS meminta managemen PT Posindo untuk memberikan maaf kepada SB.

“Ndak usalah sampai ada pemecatanlah pak. Tadi disampaikan, bahwa SB tinggal 8 bulan lagi mau pensiun,” pinta AMS.

AMS memang menyesalkan sikap SB. Namum ia menduga bahwa SB kemungkinan mengalami masalah atau apalah, ujar Sitohang.

Korban pelapor, Irwansyah Sitepu menjelaskan apa yang dialami adalah resiko pekerjaan. Ia berharap setelah peristiwa itu, SB datang memohon maaf.

“Kita semua saudara, saya tidak ada niat melaporkan ke polisi. Akan tetapi sampai sore hari ditunggu niat baiknya, SB pun tak kunjung datang. Akhirnya setelah diskusi panjang dengan teman-teman, akhirnya kita buat laporan polisi,” jelas Iwan sapaannya.

Rudi Sinaga mengatakan selaku Ketua SMSI Kabupaten Dairi bertanggung jawab menjaga dan merawat tugas jurnalis sesuai semangat undang-undang 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Kami mengapresiasi kedatangan Bapak Yori dan apapun kedepannya kita serahkan ke perusahaan (Posindo-red). Tapi ada tiga hal yang harus ditilik dalam kasus ini.

Yang pertama adalah hubunga antara oknum yang bersengketa. Kedua hubungan antara Posindo dengan teman-teman pers dan ketiga adalah masalah hukum sebagai dampak dari peristiwa itu ada pelaporan ke polisi.

“Jadi peristiwa ini tidak selesai dengan klarifikasi, tapi ada tiga hal yang utama itu. Saya meminta kepada PT Pos Indonesia agar aktif dan koperatif untuk menyelesaikan agar masalah tidak berlarut-larut,” saran Rudi.

Rudi juga mengapresiasi perusahaan Posindo soal akan hadir pada Senin depan untuk penyelesaian masalah.

“Tiga hal itu, kalau boleh Senin diselasaikan bersama-sama supaya tidak berkepanjangan,” jelas Rudi pemilik Media Online Nduma.id dan Kontributor MetroTV.

Reporter I FS

Related posts

Leave a Comment