Pejabat Disdik Terjaring OTT Dari Halaman Rumdis Bupati Nias Selatan

TOPMETRO.NEWS – Tim tindak pidana korupsi Polres Nias Selatan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Dalam tangkap tangan tersebut turut diamankan oknum kepala sekolah dan bendahara sekolah.

Dari hasil tangkap tangan, Polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 134 juta, 5 unit perangkat seluler, dokumen pencairan serta buku tabungan sekolah.

“Benar kita telah melakukan tangkap tangan terhadap Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan Nias Selatan berinisial YL, dan lokasi kejadiannya di halaman Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Nias Selatan,” jelas Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Antoni Tarigan, Sabtu (17/6), seperti dikutipdari sindonews.com.

Ketiga pelaku berinisial YL, Kepala sekolah ES, dan bendahara sekolah berinisial GW saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Satuan Reskrim Polres Nias Selatan dan masih berstatus saksi.

Sebelumnya, berdasarkan informasi dari salah seorang mantan kepala sekolah, dalam pencairan Dana Alokasi Khusus yang diperuntukan untuk pembangunan sekolah-sekolah di Nias Selatan, terjadi dugaan pungutan liar oleh Kepala Bidang PTK sebesar lima belas persen dari besaran pagu dana.

“Dari informasi tersebut, personel kita melakukan penggerebekan di tiga lokasi, di antaranya di rumah bendahara sekolah, di Hall Defnas dan terakhir di halaman Rumah Dinas Bupati Nias Selatan,” Ungkap Antoni.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara kepala sekolah dan bendahara mengakui telah menyerahkan uang sebesar Rp 26.000.000 kepada
Kepala Bidang PTK namun barang bukti tersebut masih belum didapatkan
oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, dari informasi yang didapatkan sempat terjadi adu mulut antara Wakapolres Nias dengan Bupati Nias Selatan karena lokasi penangkapan di halaman Rumah Dinas Bupati Nias Selatan.(TMN)

Related posts

Leave a Comment