topmetro.news, Medan — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memperkuat pengembangan ekonomi biru melalui kawasan perikanan unggulan yang mencakup perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil perikanan, serta konservasi laut dan pesisir. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan produksi dan daya saing sektor kelautan dan perikanan sekaligus memberikan nilai tambah bagi nelayan dan masyarakat pesisir.
Hal tersebut disampaikan Kepala DKP Sumut yang diwakili Kepala Bidang Tangkap Jenny Masniari dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (17/9/2026).
“Pada sektor perikanan tangkap, DKP Sumut memprioritaskan pengembangan kawasan di Sibolga, Tanjungbalai, Asahan, dan Batubara. Pada 2026, pengembangan kawasan unggulan tersebut juga diarahkan pada komoditas ikan asin sebagai bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah hasil perikanan,” katanya.
Menurutnya, pengembangan kawasan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi perikanan tangkap sekaligus memperkuat daya saing dan nilai tambah hasil tangkapan. Selain itu, pengembangan kawasan perikanan diharapkan mendorong terbentuknya sentra-sentra ekonomi kelautan dan perikanan di daerah.
“Di sektor budidaya, Sumut memiliki potensi yang tersebar di 33 kabupaten/kota, termasuk komoditas udang vaname dan rumput laut. Pengembangan rumput laut diarahkan ke wilayah Kepulauan Nias dengan mempertimbangkan potensi pasar serta optimalisasi sumber daya kelautan yang tersedia,” jelasnya.
Pada 2026, DKP Sumut juga melaksanakan program pengembangan kawasan budidaya berkelanjutan di Deli Serdang, Karo, Dairi, Langkat, dan Batubara. Program tersebut antara lain berupa pemberian paket budidaya ikan lele, nila, dan ikan emas, serta dukungan pakan untuk membantu meningkatkan produktivitas pembudidaya ikan.
Disampaikan juga, selain meningkatkan produksi, DKP Sumut memperkuat pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil melalui pengembangan kawasan konservasi. Sejumlah wilayah yang menjadi bagian dari pengelolaan tersebut antara lain Pulau Berhala di Serdang Bedagai, Pulau Wunga di Nias Utara, dan Pulau Sinuk di Nias Selatan.
Sementara itu, kawasan konservasi perairan yang dikembangkan meliputi Sawo-Lahewa di Nias Utara seluas 29 hektare, Tapanuli Tengah 84 hektare, Pulau Batu-Batu di Nias Selatan 44 hektare, Pulau Berhala di Serdang Bedagai 3 hektare, Pulau Pini di Nias Selatan 44 hektare, Pulau Salah Nama di Batubara 3 hektare, serta Sirombu di Nias Barat 27 hektare.
Kawasan konservasi tersebut diarahkan untuk menjaga ekosistem penting seperti terumbu karang, mangrove, penyu, dan lamun. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan di tengah pengembangan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Pada Agustus 2026, kegiatan konservasi laut dan pesisir dilaksanakan di Pulau Salah Nama, Batubara, melalui kerja sama dengan tim ahli dari Universitas Sumatera Utara dan balai riset Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Kegiatan serupa direncanakan kembali dilaksanakan di Nias Selatan pada Oktober 2026.
Jenny menegaskan, DKP Sumut terus berupaya menjadikan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah dengan tetap menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
“Pendekatan ekonomi biru diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara peningkatan produksi, pertumbuhan ekonomi, dan kelestarian ekosistem laut sehingga manfaat sumber daya kelautan dan perikanan dapat dirasakan masyarakat Sumatera Utara secara berkelanjutan,” jelasnya.
Penulis Erris

