P2BLM Minta Pemko Sediakan Lapak di Pasar Kambing

P2BLM Minta Pemko Sediakan Lapak di Pasar Kambing

topmetro.news – Ketua Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka (P2BLM) Isdawati meminta kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan agar mereka masuk dalam daftar 180 kios yang sedang dibangun di Pasar Kambing, Jalan HM Yamin. Hingga kini pembangunannya masih 50 persen.

Hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik di ruang Rapat Komisi IV DPRD Medan, Senin (25/7/2022).

Ia menyebutkan, dari sejak di Titi Gantung ada 180 kios pedagang buku yang diakomodir oleh Pemko Medan. Selanjutnya, para pedagang sempat beberapa kali direlokasi ke Jalan Pegadaian tahun 2013, lalu dipindahkan lagi ke Lapangan Merdeka. Saat perpindahan ke Lapangan Merdeka itu ada kesepakatan antara Pemko, Komnas HAM dan pedagang buku akan dibangun tiga kantin di Lapangam Merdeka menjadi sembilan kios.

“Dalam kesepakatan itu dikeluarkan suratnya. Lalu Pemko masih terhutang 55 kios lagi yang harus dibangun namun belum terealisasi sampai sekarang,” imbuhnya.

Ia menambahkan, saat bertemu dengan Kepala Dinas PKPPR Endar, diketahui ada 180 kios data 2003 akan diverifikasi dengan data yang sekarang masih aktif. Selama ini sudah banyak terjadi jual beli kios. Sementara itu aset pemko, hak pinjam pakai. Tapi pedagang buku yang lain sudah memperjualbelikan.

Tambah Kios

“Kami meminta sama pak Endar jika memang tidak ada penambahan sembilan kios lagi di lokasi yang baru, kami minta dimasukkan dalam daftar 180 kios. Sebab, pedagang lain ada yang memiliki enam kios, 12 kios. Padahal perjanjiannya tidak boleh disewakan maupun diperjualbelikan,” paparnya.

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Duma Hutagalung menyebutkan, jika pedagang sudah bertemu langsung dengan Kadis PKPPR Endar, pertemuan itu adalah kesepakatan pedagang yang tergabung dalam P2BLM dengan pihak PKPPR.

“Kita sarankan kepada pihak PKPPR dalam proses pembangunan itu, jangan sampai yang sembilan pedagang ini kiosnya tidak dibangun. Melalui RDP ini, kita minta Perkim, jangan sampai yang sembilan pedagang ini tidak diakomodir. Tapi saya rasa karena ini sudah ada landasan hukumnya, pihak Perkim pasti akan lebih mengutamakan sembilan kios ini dibangun,” bilangnya.

Sekretaris Dinas PKPPR Kota Medan Tondi Nasha Nasution mengatakan, pihaknya sudah mendengar keinginan P2BLM.

“Kepala Dinas sudah mengarahkan kepada kami untuk melakukan verifikasi ulang data pedagang buku. Data yang kami pegang ada 180 kios plus tiga kantin. Pedagang buku ini berdasarkan pemindahan dari Titi Gantung karena ada penertiban ketika itu. Sehingga kami mendapat data 180 kios plus tiga kantin,” papar Tondi.

 

Reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment