F-PKS Dukung Ranperda Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia

F-PKS Dukung Ranperda Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia

topmetro.news – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F PKS) mendukung dan mengapresiasi usul atau inisiatif terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia.

Juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Abdul Latif Lubis katakan hal itu dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia, Senin (1/8/2022).

“Kami menilai hal ini sebagai bentuk kepedulian dewan sebagai penyambung lidah rakyat. Oleh karena itu, Fraksi PKS memandang perlu diusulkan ranperda ini,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, penyandang disabilitas sering mengalami permasalahan kesejahteraan sosial. Mereka tidak saja berkaitan dengan kondisi mikro seperti keterbatasan fisik, kurangnya kesadaran keluarga tentang disabilitas.

“Pada permasalahan yang ada di antaranya lingkungan masyarakat yang kurang ramah terhadap mereka. Kurangnya pemenuhan kebutuhan, perlakuan diskriminasi dan rentan terhadap tindak kriminal,” imbuhnya.

Untuk kondisi makro, juga terjadi lemahnya implementasi undang-undang yang kurang sejalan dengan keadaan grass root, sehingga hak mereka cenderung terabaikan.

Sedangkan untuk persoalan terhadap masyarakat lanjut usia, katanya, sebagian kelompok yang tidak potensial dan lansia menjadi terlantar. Hal ini juga dapat menyebabkan sebagian lansia mengalami permasalahan kesejahteraan sosial.

“Maka dari itu Pemko Medan perlu memperhatikan para penyandang disabilitas dan lanjut usia sebagaimana amanat UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan UU No. 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On The Rights of Persons with Disabilities,” bebernya.

Sehingga, tambahnya, para penyandang disabilitas dan lanjut usia bisa terhindar dari permasalahan kesejahteraan sosial. Terutama para penyandang disabilitas bisa mendapatkan persamaan hak seperti warga yang lain.

Fraksi PKS setuju bahwa para penyandang disabilitas dan lanjut usia perlu mendapatkan hak yang sama seperti warga lainnya serta mendapat perhatian terhadap kelayakan dan kesejahteraan hidupnya.

reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment