Lihat Rumah Kosong, Wanita Ini Gasak Perhiasan Dari Dalam Laci

TOPMETRO.NEWS – Tersangka Patima alias Darma, warga Jalan Pinang Baris Gang Wakaf, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, ditangkap personil Polsek Sunggal, kemarin.

Wanita 42 tahun ini dilaporkan tetatangganya sendiri karena mengambil perhiasan dari dalam laci rumahnya.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri melalui Panit II, Iptu Martua Manik menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/6) sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu rumah korban Jubaidah (20) waga Jalan Pinang Baris Gang Wakaf, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, dalam keadaan kosong karena ditinggal bekerja.

Namun pada saat korban pulang kerumah, korban tidak merasa curiga sebab pada saat itu rumah dalam keadaan baik baik saja. Namun alangkah, kagetnya korban saat hendak menjual perhiasan miliknya yang disimpan dalam laci di ruang tamu ternyata telah raib.

Akibat kejadian itu, tersebut korban melapor ke Polsek Sunggal. Setelah mendapat pengaduan tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Sunggal langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelakunya adalah seorang perempuan yg merupakan tetangga korban sendiri.

Tanpa buang waktu, anggota Polsek Sunggal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Patima alias Darma saat berada di dalam dirumahnya dan membawa tersangka ke Polsek Sunggal.

“Pelaku beraksi ketika korban bersama dengan suaminya sedang bekerja dan rumah pun dalam keadaan kosong, lalu pelaku masul ke dalam rumah dan melihat kunci rumah korban terletak di atas meja, lalu pelaku mengambil kunci itu dan langsung membukan pintu rumha korban kemudian mengondol perhiasan miliknya korban yang disimpan didalam laci lemai yang terletak di ruang tamun,” kata Martua Manik, Minggu (18/6).(TM/07)

Related posts

Leave a Comment