Remaja 18 Tahun Dibawa Pacar, Ibu Lapor Polisi

anak dibawa pacar

TOPMETRO.NEWS – Orang tua mana yang tidak kesal bila putrinya dibawa kabur pacarnya? Sangkin kesalnya, orang tua bernama Resni Pasaribu (42) warga Jalan Bunga Rampai VI, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan membuat laporan ke Polsek Delitua.

Informasi yang didapat Senin (19/6), korban melaporkan Edi Situmorang alias Gembel alias Edu, karena telah membawa lari anak kandung korban berinisial SM (18).

Kejadian itu terjadi (25/4) lalu. Saat itu, Resni menelpon putrinya dan menanyakan keberadaannya. Karena tidak ketemu, Resni terus menerus mencari keberadaan anaknya.

Tepatnya Minggu (18/6) sore, bibi korban, Lisbet Manalu, melihat SM berada di Jalan Jamin Ginting, persisnya di Simpang Pos di kost-kosan di samping Rumah Makan Ola Kisat.

Lisbet pun langsung melaporkan kejadian ini kepada orang tua SM. Mendengar adanya laporan bibinya, Resni langsung mendatangi rumah kos itu. Tapi, kamar kos itu kosong, putrinya tak ditemukan di sana.

Minggu malam sekira pukul 22.00 wib, Resni pun mendatangi Polsek Delitua untuk membuat laporan secara resmi.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik, ketika dikonfirmasi melalui petugas yang piket membenarkan adanya laporan korban dan masih dalam lidik. (TM-08)

Related posts

Leave a Comment