Pada Momen HUT RI ke 77, 62 Narapidana Rutan Singkil Terima Remisi

Pada kegiatan anjangsana Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis ST DEA ke Rutan Kelas IIB Aceh Singkil setelah acara Peringatan HUT RI yang ke 77, berkesempatan menyerahkan SK Remisi terhadap 62 narapidan yang memenuhi syarat

topmetro.news – Pada kegiatan anjangsana Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis ST DEA ke Rutan Kelas IIB Aceh Singkil setelah acara Peringatan HUT RI yang ke 77, berkesempatan menyerahkan SK remisi terhadap 62 narapidana yang memenuhi syarat.

Selain Pj Bupati, turut hadir unsur Forkopimda, para SKPK, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Machda Landasny selaku Kepala Rutan Kelas IIB Singkil mengatakan, bahwa saat ini Rutan tersebut sudah melebihi batas (over capasity).

“Kami laporkan Rutan Singkil dengan kapasitas 65 orang. Namun jumlah hari ini narapidana dan tahanan mencapai 135 orang. Sehingga ‘over capasity’ mencapai 100 persen. Dengan jumlah pegawai 21 orang dan CPNS 15 orang,” ucap Machda, Rabu (17/8/2022).

Lanjutnya, sedikitnya sebanyak 62 narapidana yang mereka usulkan remisi yang memenuhi syarat. Ada pun remisi yang ada mulai dari 6, 5, 4, 3, dan 1 bulan. Sedangkan untuk bebas langsung sebanyak dua orang.

“Selain itu kami juga memohon kepada Pj Bupati Aceh Singkil, perhatian dan dukungan. Berupa bantuan rehab blok hunian narapidana dan pembinaan berupa kegiatan kemandirian dari dinas terkait,” ujarnya.

Setelah acara penyerahan surat remisi, para pejabat tinggi Kabupaten Aceh Singkil melihat secara langsung kondisi para narapidana yang saat ini menjalani masa kurungan di Rutan Kelas IIB Singkil tersebut.

reporter | Rusid Hidayat

Related posts

Leave a Comment