TOPMETRO.NEWS – Wakil Bupati Pakpak Bharat, Ir H Maju Ilyas Padang membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Kepegawaian di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat, Selasa (20/6) di Gedung Diklat, Cikaok.
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Ir H Maju Ilyas Padang mengatakan salah satu penekanan dalam sosialisasi itu terkait keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menciptakan kesamaan pandangan dan sinergitas terkait implementasi PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Manajemen yang baik akan menghasilkan PNS yang profesional dan akuntabel,” katanya.
Wabup berpesan kepada para peserta untuk mengikuti sosialisasi dengan sungguh-sungguh dan mencermati dengan seksama setiap materi yang disampaikan narasumber, dan bilamana masih terdapat hal-hal yang belum dipahami agar dipertanyakan kepada narasumber yang ada.
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sahat Banurea, SSos, MSi, Kepala BKD Sartono Padang, SSos, MSi, narasumber dari Badan Kepegawaian Negara dan melibatkan Pimpinan dan Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Kabag serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian masing-masing OPD.(TMD-022)