TOPMETRO.NEWS – M Racis (31) warga Patumbak melaporkan Herman (43) mandor pembuatan gorong-gorong di Kampung Kolam di Tembung Ujung Percut Seituan yang menganiaya dirinya ke Mapolsek Percut Seituan, Senin (19/6).
Menurut korban, kasus penganiayaan itu terjadi saat korban yang bekerja sebagai kernek dum truk mengantar pasir dari panglong Surya Jaya di Bandar Klippa ke Kampung kolam tempat Herman bekerja sebagai mandor pembuatan gorong-gorong.
“Begitu kami sampai di sana dan mau menurutkan pasir, pelaku marah-marah. Katanya pasir kok sedikit, aku jelaskan kalau mengenai itu tanya sama panglong, kami cuma mengatar saja,” terang korban.
Namun pelaku tidak terima dan langsung mengambil parang dan memukulkorban dengan gagang parang. Tak terima korban melaporkan penganiayaan itu ke Mapolsek Percut Seituan.
“Ini lagi nunggu buat pengaduan karena jupernya masih ada tamu,” kata korban.(TM-13)