Puas ‘Tiduri’ Krisdayanti, Pria Ini Diseret ke Penjara

larikan anak orang

TOPMETRO.NEWS – Selama 10 hari, Dahri (24) warga Jalan Salak, Pasar V Tembung Percut Seituan diserahkan orangtua Krisdayanti (17) ke Mapolsek Percut Seituan Selasa (20/6). Apa pasal?  Pria yang bekerja buruh bangunan itu rupanya telah melarikan dan meniduri Krisdayanti (17) warga Pasar V Tembung.

Info yang diperoleh TOPMETRO.NEWS menyebutkan, awalnya Krisdayanti berpamitan sama orangtuanya untuk pergi ke rumah temanya, Yuni di Jalan Puyuh VIII Perumnas Mandala.

Namun setiba di rumah Yuni, Dahri memghubungi Krisdayanti dan bertemu di sana.

Singkat cerita, Dahri berhasil membujuk gadis yang baru lulus di SMPN V Tembung itu.

Keduanya pun pergi dan menginap ke hotel melati. Nah, di hotel itu Dahri berhasil ‘mengeksekusi’ mahkota gadis kelahiran 17 Juni 2000 itu.

Tak hanya sekali, keduanya kembali berlayar dalam kenikmatan nafsu hingga berhari hari. Puas meniduri Krisdayanti, Dahri mengajaknya ke rumah familinya di Jalan Barus Menteng VII.

Setiba di sana keduanya ditangkap orang tua korban dan menyerahkan Dahri ke Mapolsek Percut Seituan.

“Kami tangkap mereka pas berada di rumah famili si Dahri di Jalan Barus Menteng VII. Saya tak terima anak saya dibawanya lari dan ditidurinya sejak 10 Juni,” terang orangtua korban.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan IPTU Philip A Purba mengatakan pihaknya sedang meminta keterangan dari pelaku. (TM-13)

Related posts

Leave a Comment