Coba Mencuri, Remaja 17 Tahun Ditangkap Massa

mencoba mencuri

TOPMETRO.NEWS – Mhd Iqbal (17) warga Pasar VI, Gang Pintu Naga, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang nyaris saja babak belur dihajar massa. Pasalnya, tersangka mencoba melalukan pencurian di Jalan Tani Bersaudara, Desa Delitua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang rumah kosong milik Rona Benedikta Tarihoran (38).

Informasi yang diperoleh Selasa (20/6), Senin (19/6) dinihari sekira pukul 02.00 wib, tersangka Mhd Iqbal bersama temannya Tungkil (DPO) dan Beni Maru (DPO), masuk ke dalam rumah korban yang dalam keadaan kosong.

Ketiganya masuk dengan cara membongkar pintu depan rumah korban dengan linggis. Setelah, pintu rumah korban terbuka, ketiga orang tersangka masuk kedalam rumah korban dan tersangka sudah sempat kamar dan membuka lemari korban.

Namun perbuatan ketiga tersangka itu diketahui tetangga korban, sehingga para tetangga korban langsung bersama sama mendatangi ke rumah korban.

Mendengar adanya suara ribut di depan rumah, ketiga tersangka keluar dari dalam rumah. Melihat ramainya warga, ketiganya pun langsung melarikan diri. Namun, sial bagi Mhd Iqbal dirinya ditangkap warga.

Sementara dua orang yang merupakan teman tersangka berhasil melarikan diri, selanjutnya tersangka diserahkan warga ke Polsek Delitua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik, ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan karena mencoba melakukan pencurian terhadap salah satu rumah warga.

”Sementara dua temannya masih dalam pengejaran,” katanya. (TM-08)

Related posts

Leave a Comment