Sedang Nunggu ‘Pasien’ Sabu di Gubuk, 2 Pria Ini Diciduk Polsek Kuala

Polsek Kuala

topmetro.news – Team Ops Unit Reskrim Polsek Bahorok berhasil mengamankan 2 pria yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Kuala Polres Langkat.

Kedua pria tersebut yakni Sukidi als Kidi (38) warga Dusun Gatot Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai dan Wardianta Als Dian (26) warga Dusun Kampung Banten Bekung Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.

Keduanya ditangkap di sebuah gubuk di Dusun Tanjung Balai Desa Beruam Kecamatan Kuala, Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SIK SH melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno membenarkan penangkapan kedua pria yang diduga merupakan sebahagian pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Kuala.

Dari kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 0,23 Gram, 3 buah plastik klip bening, 1 buah sekop dari pipet plastik, 2 lembar uang pecahan Rp50.000, 5 lembara uang pecahan Rp10.000, 1 lembar uang pecahan Rp5.000 dan 1 buah mancis.

Kronologis penangkapan kedua pria tersebut berawal pada hari Sabtu (24/9/2022) sekira pukul 20.00 WIB Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda M.Yasir P SE dan Team mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di sebuah gubuk tepatnya di Dusun Tanjung Bale Desa Beruam Kecamatan Kuala sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Lalu Kanit Reskrim meneruskan Laporannya kepada Kapolsek Kuala AKP Ilham SSos yang kemudian memerintahkan kanit Reskrim dan Team menindaklanjuti info tersebut.

Lalu sekira pukul 21.00 WIB Kanit Reskrim dan Team berangkat ke TKP tersebut dan saat itu melihat ke-2 pelaku yang mengunakan baju warna hitam sedang duduk di gubuk tersebut.

Kemudian Team mennyergap keduanya dan melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ternyata di tiang tepatnya di atas pelaku dudukcTean menemukan barang bukti diduga sabu.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Kuala dan diserahkan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna diproses hukum lebih lanjut.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment