Kakek 74 Tahun Ditemukan Jadi Mayat di Bawah Jembatan Sungai Wampu Stabat

Jembatan sungai Wampu

topmetro.news – Warga di sekitar jembatan Sei Wampu Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat dihebohkan dengan adanya penemuan sesosok mayat seorang laki-laki dengan kondisi tertelungkup di aliran Sungai Wampu persis di bawah jembatan, Kamis (29/9/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

Informasi yang dihimpun dari Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno menjelaskan bahwa penemuan mayat laki-laki yang terapung di Sungai Wampu tersebut berawal dari temuan warga.

Kronologisnya, pada hari Kamis (29/9/2022) sekira pukul 10.30 WIB Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy SH MH mendapat informasi dari warga bahwa adanya penemuan mayat tersangkut di bawah jembatan Sungai Wampu Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat.

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat Ipda SI Ginting SH beserta personil Reskrim ke TKP penemuan mayat tersebut.

Setibanya di lokasi persis di bawah Jembatan Sungai Wampu, Team melihat dan menemukan mayat dalam keadaan terapung tersangkut di ranting kayu dengan posisi terlungkup.

Saat ditemukan mayat laki-laki tersebut memakai baju kaus berkerah warna abu-abu bercelana pendek (kolor).

Dari lokasi penemuan mayat, kemudian petugas mendapatkan informasi dari saksi bernama Ipin (58) yang merupakan sebagai buruh bongkar muat pasir warga Lingk.I B Wampu Kelurahan Stabat Baru, bahwasanya pada hari Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 09.00 WIB korban sebelumnya terlihat sedang duduk-duduk di bawah Jembatan Wampu dalam kondisi seperti linglung. Menurut saksi saat diajak ngobrol namun korban seperti tidak nyambung dan diduga kurang waras.

Saat ditemuan kondisi tubuh korban dalam keadaan membengkak atau gembung dan tidak ada ditemukannya tanda-tanda kekerasan dan korban murni meninggal karena tenggelam.

Saat diperiksa untuk mencari identitas korban, Team Unit Reskrim Polsek Stabat menemukan barang bukti berupa 1 buah Kartu KIS atas nama Sunandio, lahir 16 Juni 1948, Umur 74 Tahun, Islam, Wiraswasta, beralamat Jln.Sulawesi No.10 Link IV Damai Binjai Utara Kota Binjai.

Kemudian, petugas menghubungi pihak keluarga korban berdasarkan alamat yang tercantum di dalam Kartu KIS tersebut.

Keluarga membenarkan jika korban merupakan kekuarganya serta membuat surat pernyataan jika keluarga menolak dilakukan outopsi dan ditandatangani di atas materai Rp10.000

Selanjutnya mayat korban saat ini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment