Alamak! Sebelumnya Terlihat Jual Sabu, Warga Medan Denai Dituntut 4 Tahun Pengguna Bagi Diri Sendiri

Franky Siagian, warga Jalan Pelajar Gang Sederhana, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan lewat persidangan secara virtual, Kamis petang (29/9/2022), di Cakra 8 PN Medan, menghadapi tuntutan pidana 4 tahun penjara.

topmetro.news – Franky Siagian, warga Jalan Pelajar Gang Sederhana, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan lewat persidangan secara virtual, Kamis petang (29/9/2022), di Cakra 8 PN Medan, menghadapi tuntutan pidana 4 tahun penjara.

JPU dari Kejari Medan Sri Yanti Panjaitan dalam surat tuntutannya menyebutkan, dari fakta-fakta terungkap di persidangan, menurut penilaian mereka, terdakwa telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana Pasal 127 Ayat (1) Huruf (a) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan ketiga.

“Melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri,” kata Sri Yanti.

Lewat sambungan zoom, terdakwa memohon agar majelis hakim dengan ketua Zufida Hanum, menjatuhkan vonis seringan-ringannya. Sidang pun lanjut pekan depan.

Beli Bergiliran

Sementara uraian dalam dakwaan menyebut, Senin (13//6/2022) sekira pukul 15.00 WIB, anggota kepolisian melakukan pengembangan atas informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Pelajar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan terdakwa yang menjadi ‘target operasi’ (TO) sering mangkal di lokasi tersebut.

Dalam jarak kurang lebih 5 meter, tim antinarkotika tersebut melakukan pengamatan. Kemudian sudah ada tiga laki-laki yang terlihat membeli narkotika dari terdakwa secara bergiliran.

Tim kemudian mendekati terdakwa dan tiba tiba membuang sesuatu dari genggaman tangan kanannya. Benda itu jatuh dekat di kaki terdakwa yang hanya berjarak 10 cm saja. Dan setelah diambil dan diamati ternyata 1 kaca pirek yang terdapat sisa narkotika jenis sabu yang tidak dapat dikikis dengan berat bruto 2,53 gram.

Petugas pun mengamankan Franky Siagian ke kantor polisi berikut 1 kaca pirek tersebut untuk pengembangan lebih lanjut.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment