Pemkab Asahan Apresiasi Polres Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu

Pemkab Asahan Apresiasi Polres Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu

topmetro.news Pemkab Asahan mengapresiasi Kapolres Asahan beserta jajarannya yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan 16 kg sabu.

Plh Sekda Asahan Buwono Prawana SIP MSi menyampaikan hal itu usai menghadiri konfrensi pers di halaman Mapolres Asahan, Jum’at (30/9/2022).

“Atas nama Pemkab Asahan, saya mengimbau agar seluruh elemen masyarakat jangan ragu dan takut kalau mendengar ada peredaran gelap narkoba. Segera laporkan, agar Polres bisa menindak atau menangkap para pelaku,” kata Buwono.

Sebelumnya, Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj di dampingi Plh Sekda, Ketua DPRD, Dandim, Danlanal menyampaikan 2 press rilis. Pertama, pengungkapan peredaran narkoba dan pemusnahan barang bukti ektasi.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan hari Senin 19 Septembet 2022 pukul 17.15 Wib, Sat Narkoba Polres Asahan menemukan narkotika jenis sabu di sebuah perahu di daerah Sungai Udang, Desa Sei Udang, Kecamatan Sei Kepayang. Saat ditemukan tidak diketahui pemilik dari barang haram tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan bersama Dit Narkoba Polda Sumut, diamankan 2 tersangka yakni Andi Suhendra alias Enda (34) warga Datuk Bandar – Kota Tanjungbalai dan Anda Sirait (22) warga Sei Tualang Raso-Kota Tanjungbalai.

“Kedua tersangka ditangkap tanggal 23/24 September 2022 di terminal bus Kota Tanjung Balai. Andi Suhendra berperan sebagai penjemput narkotika berasal dari perairan Malaysia. Sementara Andi Sirait berperan menjemput narkotika dari tersangka Andi,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan barang bukti yang diamankan, sampan kayu jenis kalo warna hijau biru, 1 tas warna hitam didalamnya 16 bungkus teh cina warna kuning merek quan ying wang berisikan sabu bruto 17.998.14 gram dan netto 15.932.6 gram, 1 unit Hp. Pasal yang dilanggar 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam akhir press rilis, barang bukti narkoba dimusnahkan dengan direbus dan barang bukti extasi diblender lalu dibuang.

Penulis: En

Related posts

Leave a Comment