Modus Bawa Istri, 2 Pelaku Begal Bersenjata Kampak Rampok Pick Up

Pelaku begal

topmetro.news – Waspadalah jika ada seorang perempuan yang coba minta tumpangan saat malam. Bisa jadi perempuan tersebut diduga merupakan ‘kaki-tangan’ pelaku begal atau rampok.

Seperti yang dialami seorang laki-laki berinisial ST (42) warga Dusun II Mekar Jaya Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat telah menjadi korban begal atau perampokan 2 orang pria bersenjata kampak.

Menurut Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalalui Kasi Humas Iptu Junaidi membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut Iptu Junaidi, awal kejadian bermula pada hari Senin (03/10/2022) sekira pukul 04.00 WIB ketika korban berinisial ST tersebut dengan mengendarai mobil pick up merk Suzuki Carry melaju dari Binjai menuju arah Medan.

Setibanya di Jln.Binjai-Medan di Km.16, mobil korban diberhentikan oleh seorang perempuan dengan alasan hendak menumpang ke Medan. Merasa kasihan, korban pun bersedia ditumpangi oleh perempuan yang tidak dikenalnya tersebut.

Namun, baru bergerak sekitar 50 meter kemudian ada 4 orang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai 2 unit sepeda motor tiba-tiba memberhentikan mobil korban.

Salah seorang diantara laki-laki tersebut terlihat sambil memegang kampak dan mengatakan jika perempuan itu adalah istrinya.

Selanjutnya ke-4 laki-laki tersebut menurunkan perempuan itu dan mengarahkan korban untuk putar balik ke arah Binjai.

Antara takut dan tidak ingin bermasalah, korban kemudian menuruti perintah ke-4 pria tersebut berputar arah kembali menuju Binjai diikuti oleh para pelaku begal itu.

Setibanya di areal lahan PTPN 2 Jln.Bangau Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, korban yang merasa terancam keselamatannya lalu secara tiba-tiba mematikan mesin mobil serta mencabut kunci kontak dan melompat keluar mobil menuju arah semak-semak dan berlari menjauh.

Beberapa saat kemudian korban kembali lagi ke areal lahan PTPN 2 tempat korban menghentikan kenderaannya namun mobil tersebut sudah tidak ada lagi.

Sehingga atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat laporan ke Polsek Binjai Timur dengan Nomor : LP/B/88/X/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut Tanggal 03 Oktober 2022.

Menanggapi laporan tersebut Kapolsek Binjai Timur AKP A.Pardede memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Alex Pasaribu SH beserta anggota untuk melakukan lidik dan pengungkapan kasus.

Penyelidikan yang dilakukan unit Reskrim memperoleh informasi tentang keberadaan terduga pelaku kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku begal pada Selasa (04/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB di Desa Tanjung Pama Kecamatan Kutalimbaru bernama ZFS alias EF (37) warga Dusun 1 Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Terduga pelaku begal selanjutnya diamankan di Polsek Binjai Timur untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

Dari hasil penyelidikan dan interogasi kepada terduga pelaku kemudian dilakukan pengembangan.

Pada pukul 23.00 WIB selanjut Tim Unit Reskrim berhasil mengamankan 1 orang pelaku lainnya berinisial HS alias H (23) warga Dusun 1 Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang di Simpang Megawati Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur.

Dari hasil interogasi terhadap kedua terduga pelaku bahwa mereka mengakui perbuatannya dan dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

Kedua terduga pelaku saat ini diamankan di Polsek Binjai Timur berikut barang bukti 1 unit mobil Suzuki Carry pick up dan 1 buah senjata tajam jenis Kampak, guna diproses sesuai hukum lebih lanjut.

Sedangkan terhadap terduga pelaku lainnya saat ini unit reskrim Polsek Binjai Timur masih melakukan lidik dan pengembangan.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment