Katanya Disegel Besok, Bangunan di Jalan Gagak Hitam ini Ternyata tidak Punya IMB

Bangunan di Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal yang belakangan ini terus menjadi sorotan, ternyata tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

topmetro.news – Bangunan di Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal yang belakangan ini terus menjadi sorotan, ternyata tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Informasi itu diperoleh dari Kadis Perkim Kota Medan Ir H Endar Sutan Lubis, saat dikonfirmasi, Selasa (12/10/2022), apakah benar IMB bangunan di Jalan Gagak Hitam depan SPBU Sunggal di samping Mitsubishi Motors adalah aspal (asli tapi palsu).

Bahkan menurut Ir Endar Lubis, bangunan tersebut akan mereka segel besok, Rabu (12/10/2022). “Itu belum ada IMB nya dan sdh ditindak, berdasarkan koordinasi saya dgn Satpol PP hari Rabu akan disegel,” tulisnya saat dihubungi via WhatsApp.

Namun Kadis Perkim tidak memberikan jawaban, apakah bangunan itu hanya mereka segel, alias tidak bongkar habis. Endar hanya menegaskan, bahwa penyegelan akan mereka lakukan besok, Rabu (12/10/2022).

Sementara Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Adisyah Putra Harahap dan Camat Medan Sunggal T Chairuniza yang topmetro.news kirimkan pertanyaan serupa, hingga berita ini terbit, belum memberikan jawaban.

Ada Beking?

Sebagaimana berita sebelumnya, pemilik bangunan bermasalah di Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Sei Sikambing B Kecamatan Medan Sunggal ini, terkesan meremehkan pemko dan Walikota Medan.

Meski terus menjadi sorotan termasuk oleh anggota dewan dan katanya sudah pernah didatangi aparat Satpol PP dan distop, nyatanya, bangunan tetap berdiri.

Warga setempat pun jadi bertanya, apakah bangunan tersebut tetap berdiri karena punya beking atau karena aparat Pemko Medan yang lemah.

“Ini (bangunan-red), kan sudah pernah ditindak, tapi sepertinya dikerjakan lagi. Dan sudah terus menjadi sorotan. Apa mereka ini gak perduli dengan Pemko Medan dan Wali Kota Medan yang getol menertibkan bangunan bermasalah?” tanya warga mengakui bernama Syahril tersebut kepada topmetro.news.

“Jadi pertanyaan bagi kami, siapa di belakang pemilik bangunan ini? Kok seperti tidak ada artinya keberadaan Walikota Medan bagi mereka?” lanjutnya.

Warga itu juga mempertanyakan keberadaan aparat lain di Pemko Medan, mulai dari pimpinan instansi terkait, hingga aparat setempat. Mulai dari camat hingga lurah dan kepling.

“Bisa saja Pak Bobby (Wali Kota Medan) gak tahu. Tapi apa mungkin aparatur kelurahan, kecamatan, dan kepling gak tahu juga. Kan gak mungkin aja,” kata Syahril.

Showroom

Warga lainnya yang ada di seputaran lokasi menyebut, bahwa bangunan itu katanya untuk showroom mobil mewah pada lantai satu. Kemudian lantai dua untuk cafe. Masih menurut warga, pemilik bangunan juga punya showroom di Jalan Nibung Raya Medan.

Mereka juga mengaku tahu sejarah awal bangunan itu, termasuk siapa pemilik semula. Demikian juga proses jual beli bangunan itu hingga sampai ke tangan pembeli kedua dan bagaimana proses pencairan uang ke bank oleh si pembeli.

Warga itu mengaku tahu semua, termasuk soal IMB yang informasinya ‘aspal’. Di mana Kadis Perkim mengatakan ternyata tidak ada IMB.

Kemudian ternyata bangunan tersebut bermasalah karena berada di sepadan jalan. Sehingga, atas perintah Wali Kota Medan Bobby Nasution, Satpol PP akhirnya membongkar bangunan berbentuk ruko itu.

Namun, sebagaimana menurut warga, proses pengerjaan bangunan itu ternyata terus berlanjut. Bahkan kata mereka, sepertinya sudah mulai memasuki tahap finishing.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment