Polres Asahan Gerebek Rumah Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg

gas oplosan

TOPMETRO.NEWS – Polres Asahan menggerebek salah satu rumah warga di Jalan Nusa Indah Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur. Pasalnya rumah itu dijadikan lokasi pengoplos gas elpiji subsidi.

Kasat Reskrim AKP Bayu Putra Samara melalui Kanit Ekonomi Ipda Agus menyampaikan pengungkapan kasus itu bermula dari banyaknya warga yang mengeluhkan langkanya elpiji 3 kg  subsidi di kisaran.

Polisi unit ekonomi, Jumat (23/6) melakukan penelusuran karena terjadi kelangkaan elpiji 3 kg padahal distribusinya lancar. Saat melakukan penyelidikan, petugas mendapat kabar bahwa terdapat pengoplosan elpiji dari elpiji 3 kg bersubsidi ke elpiji 12 kg non subsidi.

Berbekal informasi itulah aparat melakukan penyergapan disalahsatu rumah warga milik  sahat sinaga, benar saja, di lokasi tersebut, petugas mendapati pemindahan elpiji dari tabung 3 kg bersubsidi ke tabung 12 kg non subsidi yang dilakukan tanpa izin resmi.

Berdasarkan keterangan pemilik rumah Sahat Sinaga, dia ikut membantu dan menyediakan tempat pengoplosan gas, sedangkan pekerja yang mengoplos adalah Jo alias wai (nama panggilan) alamat Mutiara Kisaran kabur ketika digerebek.

Menurut Agus pemilik rumah Sahat sinaga mengakui menerima keuntungan Rp50.000 sampai Rp200.000 tergantung banyak sedikitnya gas yang dioplos.

“Sahat Sinaga selaku pemilik rumah itu masih dalam pemeriksaan petugas. Ia terancam dijerat pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo pasal 53 huruf c UU nomor 22 tahun 2001 tentang Migas jo pasal 480 KUHP,” kata polisi. (tmn)

Related posts

Leave a Comment