Kawal Kasus Sambo, Kelompok Pemuda PBB Geruduk PN Jaksel

kawal kasus sambo

TOPMETRO.NEWS – Kawal kasus Sambo, Pemuda Batak Bersatu mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jaksel untuk menyaksikan sidang perdana dakwaan Ferdy Sambo Cs yang mengakibatkan tewasnya sang ajudan Joshua Hutabarat alias Brigadir J .

Ada sekitar 50 lebih orang yang ikut dalam Pemuda Batak Bersatu itu untuk menyaksikan sidang pembunuhan berencana Brigadir Joshua itu.

ketua DPD Pemuda Batak Bersatu DKI Jakarta DF Ringo mengatakan, kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada korban Brigadir J.

“Organisasi kita ini benar-benar murni mendorong supremasi hukum,” ujarnya di PN Jaksel, Senin 17 Oktober 2022.

Dia mengharapkan supremasi hukum ini tidak hanya untuk warga Batak, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat

Dia mengatakan hari ini ada 500 anggota Pemuda Batak Bersatu yang akan datang memberikan dukungan terhadap keluarga Brigadir Joshua.

Meskipun yang berada di lokasi baru 50 orang .

Namun, Ringo juga memastikan kedatangan mereka tidak akan menimbulkan kericuhan, mereka akan mengikuti proses persidangan.

“Kami pastikan organisasi Pemuda Batak Bersatu adalah organisasi nonanarkis,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jaksel masih menggelar sidang perdana Ferdy Sambo terkait pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

BACA PULA | Istri Sambo Ucapkan Terimakasih Usai Brigadir J Dihabisi

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, Brigadir J dihabisi dengan senjata api milik Bharada E yang diakhiri tembakan terakhir di bagian kepala belakang oleh Ferdy Sambo. Setidaknya ini terungkap di PN Jakarta Selatan dalam sidang perdana pembunuhan berencana yang dilakoni eks Kadiv Propam Polri itu, Senin (17/10/2022).

Di sidang itu terungkap, terdakwa Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi menjanjikan imbalan uang serta memberi IPhone 13 Pro Max kepada Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf.

Hadiah itu diberikan setelah mereka membantu membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Berdasar surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hadiah itu diberikan pada 10 Juli 2022.

Ferdy Sambo awalnya memanggil Eliezer, Ricky dan Kuat ke ruang kerja di lantai dua rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

asl!

Related posts

Leave a Comment