Cegah Pungli, Bayar Parkir, dan Pengujian Kendaraan Bermotor di Batubara Lewat QRIS

Pemerintah Kabupaten Batubara mulai menerapkan pembayaran restribusi parkir dan pengujian kendaraan bermotor (PKB) secara non-tunai dengan QR Code Indonesia Standard (QRIS) yang bisa diakses melalui gawai.

topmetro.news – Pemerintah Kabupaten Batubara mulai menerapkan pembayaran restribusi parkir dan pengujian kendaraan bermotor (PKB) secara non-tunai dengan QR Code Indonesia Standard (QRIS) yang bisa diakses melalui gawai.

Sistem pembayaran parkir dan PKB secara non-tunai menggunakan QRIS diluncurkan Bupati Batubara Ir H Zahir MAP di Kantor Bank Sumut Lima Puluh, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Jumat (14/10/2022).

Dalam acara peluncuran tersebut, Bupati Zahir didampingi Asisten II Setdakab Batubara Khairil Anwar, Plt Kadis Perhubungan Berlin Hutabarat, Kepala Bapenda Rijali, Kepala BPKAD Hakim, dan Camat Lima Puluh Adri Aulia Harahap.

Pembayaran parkir dan PKB secara non-tunai ini merupakan kerjasama Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Dinas Perhubungan dengan PT Bank Sumut, yang bertujuan untuk meminimalisir adanya potensi pungutan liar (pungli).

Selain itu, juga untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat terhadap keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zahir mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Batubara untuk mendukung dan menyukseskan pembayaran parkir dan PKB lewat QRIS.

“Nantinya warga tidak perlu lagi membayar tunai. Hanya perlu mengeluarkan handphone terus scan QRIS,” ujar Bupati Zahir.

“Metode pembayaran secara non-tunai ataupun QRIS ini diharapkan semakin transparannya pengelolaan penerimaan PAD di retribusi pelayanan parkir dan pengujian kendaraan bermotor,” imbuh Zahir.

reporter | Bimais Pasaribu

Related posts

Leave a Comment